Tak lunasi utang Rp 160 juta, karyawan swasta disekap pengusaha
Pelaku sempat menghubungi keluarga korban untuk melakukan pelunasan.
Dicky Kurniawan, seorang karyawan swasta menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh sekelompok orang. Penghuni Apartemen Kemang Jaya Mampang Prapatan itu disekap di Griya Intan Ruko no 1 lantai 3 Pejaten sejak Senin (27/6) Juni lalu.
"Sudah kita amankan korban dan pelaku pada Rabu dini hari tadi sekitar pukul," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (29/6).
Dicky disekap oleh lima orang pelaku setelah sempat diajak bertemu di sebuah restoran siap saji di Apartemen Kalibata City pada Senin lalu. Salah satu dari pelaku penyekapan adalah pengusaha wanita berinisial FA, lainnya berinisial BA, SF, DF, dan P.
Penyekapan Dicky bermula saat korban memiliki utang ke FA senilai Rp 160 juta dengan jaminan sertifikat tanah di Sukabumi. Namun, sampai hari yang ditentukan korban belum melakukan pelunasan.
Dia kemudian dihubungi seorang wanita bernama Ibu Gultom untuk pertemuan dengan Bapak Andi di Solaria Apartemen Kalibata City. Setelah keduanya bertemu, korban dibawa ke Tower Flamboyan dan di sana lah terjadi pembahasan utang tersebut untuk segera dilunasi.
"Namun sekitar pukul 20.00 Wib, korban dibawa ke Griya Intan Ruko. Selama korban disekap para pelaku menghubungi keluarga korban untuk segera menyelesaikan masalah utang piutang," jelasnya.
"Keluarga korban tidak diperkenankan berhubungan dengan korban dan keluarga korban merasa khawatir dengan keadaan korban selanjutnya keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pancoran selanjutnya anggota reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim mendatangi Griya Intan ruko No 1 dan selanjutnya mengamankan korban dan 5 tersangka di Polsek Pancoran," sambungnya.
Kini, kasus itu ditangani Polres Jakarta Selatan setelah dilimpahkan dari Polsek Pancoran.