Tak Semua Manajemen Bioskop di DKI Ajukan Penambahan Kapasitas Pengunjung
Saat ini kata dia, hanya pihak CGV dan Cinepolis yang diperbolehkan untuk menambah kapasitas pengunjung bioskop hingga 50 persen. Awalnya kedua manajemen tersebut juga telah mengajukan permohonan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas pengunjung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya menyatakan tidak semua manajemen bioskop di Ibu Kota telah melakukan penambahan kapasitas pengunjung.
"XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB transisi, sehingga saat perpanjangan PSBB Masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, dan hanya boleh 25 persen," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/).
-
Siapa yang meresmikan Gedung Kesenian Jakarta sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Bagaimana bioskop di Medan berlomba untuk menayangkan film bicara? Dengan berakhirnya era film bisu, bioskop-bioskop yang ada di Medan pun berlomba untuk menayangkan film bicara.
-
Dimana lokasi bioskop Archipelago Cinema? Bioskop ini terletak di Kudu Island, dekat dengan Pulau Yao Noi di Thailand.
-
Kapan Dune 2 resmi tayang di bioskop Indonesia? Film "Dune 2" atau "Dune: Part Two" tengah tayang di bioskop Indonesia.
-
Kapan film Budi Pekerti tayang di bioskop? Film Budi Pekerti memasuki layar bioskop pada Kamis, 2 November.
-
Kapan film "Galaksi" tayang di bioskop? Film GALAKSI sendiri dijadwalkan tayang pada tanggal 24 Agustus 2023.
Saat ini kata dia, hanya pihak CGV dan Cinepolis yang diperbolehkan untuk menambah kapasitas pengunjung bioskop hingga 50 persen. Awalnya kedua manajemen tersebut juga telah mengajukan permohonan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas pengunjung.
"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya menyatakan manajemen bioskop tidak bisa langsung melakukan penambahan kapasitas pengunjung saat pelaksanaan PSBB masa transisi.
Penambahan yang dimaksud yakni dari kapasitas 25 persen menjadi 50 persen.
"Jadi bagi bioskop yang sudah buka sebelumnya dengan kapasitas 25 persen mereka harus mengajukan dulu ke Pemprov untuk peningkatan kapasitas menjadi 50 persen," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Dia menjelaskan setelah mengajukan permohonan tim dari Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap bioskop tersebut. Yakni evaluasi terkait diperbolehkannya peningkatan kapasitas atau tidak.
Hal terpenting lanjut Gumilar, saat mulai beroperasi pertama kali pihak manajemen bioskop harus menerapkan kapasitas 25 persen pengunjung.
"Hasil evaluasi tim pemprov di mana ada Dinas Kesehatan di dalamnya," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com