Tak Terima Diputusin, Remaja Pria Peras Mantan Pacar Ancam Sebar Foto Bugil
Selama menjalin hubungan, tersangka pernah meminta foto-foto vulgar korban. Korban pun menuruti permintaan itu. Ada empat foto Vulgar yang dikirimkan oleh korban. Timbal baliknya, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.
Seorang pelajar di Tangerang Selatan curhat dengan gurunya. Ia mengaku berulang kali disetubuhi oleh kekasih. Bahkan, foto-foto vulgar terancam disebar jika tak sanggup membayar uang yang pernah diberikan sewaktu masih menjalin hubungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, korban inisial AAL (15). Apa yang dialami oleh korban berawal dari perkenalan dengan seorang pria berinisial TDP (19) pada 10 Oktober 2021. Hubungan keduanya semakin dekat sampai memutuskan berpacaran.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kenapa Kodak bangkrut? Banyak pihak menilai bahwa keterpurukan yang dialami Kodak karena kalah saing dengan kamera digital yang saat itu semakin banyak ditemukan di pasaran.
-
Kapan foto suasana Stasiun Bogor diambil? Suasana Stasiun Bogor Sekitar Tahun 1910 Foto diambil dari Taman Wilhelmina di depan Stasiun Buitenzorg.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Selama menjalin hubungan, tersangka pernah meminta foto-foto vulgar korban. Korban pun menuruti permintaan itu. Ada empat foto Vulgar yang dikirimkan oleh korban. Timbal baliknya, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.
Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban melakukan hubungan layak suami-istri di Apartemen Grand Lake, Ciputat Tangerang Selatan. Terakhir, pertemuan terjadi pada 21 Januari 2022.
"Tersangka menggunakan cara atau modus adalah bujuk rayu karena merasa tertarik ya ada nafsu birahi yang dimilikinya untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming memberikan uang jajan," kata dia saat konferensi pers, Jumat (28/1).
Zulpan mengatakan, permasalahan muncul kala korban memutuskan hubungan dengan tersangka. Saat itu, tersangka tidak terima.
"Tersangka meminta kepada korban untuk mengembalikan semua apa yang telah dia berikan dia hitung semua. Total itu dia habis uang Rp 1,5 juta dia minta itu dikembalikan. Dan ini tidak sanggup dikembalikan oleh korban. Kemudian diturunkan menjadi Rp 700 ribu oleh tersangka untuk dikembalikan oleh korban," terang dia.
Zulpan mengatakan, tersangka mengancam apabila tidak dikembalikan akan menyebarkan foto-foto vulgar milik korban. Mendengar itu, korban panik dan bercerita kepada gurunya. "Guru di sekolah memanggil orangtua korban dan menceritakan semua kronologis," ujar dia.
Zulpan mengatakan, penyidik Polres Tangsel telah meringkus tersangka. Kepada penyidik, telah mengakui perbuatan. "Tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar dia.
Atas perbuatan, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang peraturan perundang-undangan No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca juga:
Kejari Banten Tindaklanjut Dugaan Pemerasan Pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan ABG di Tangerang Dihajar Massa
Nenek di Banyuasin Diperkosa 2 Perampok, 1 Pelaku Masih Remaja
Polisi Tangkap 10 WNA atas Kasus Penipuan dan Pemerasan di Batam
Modus Tuduh Mesum, 3 Pemuda Peras Pasangan Kekasih
Polisi Tangkap Dosen Unri DPO Dalang Penyerangan Rumah Karyawan