Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Pelapor adalah pegawai berinisial RZ.
- Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
- Blak-blakan Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila soal Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Setahun Kejadian
- Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
- Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Universitas Pancasila menanggapi perihal laporan seorang pegawai berinisial RZ dengan terlapor rektor inisial ETH. Pelaporan berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual.
Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu ke polisi. UP berjanji menghormati proses penyelidikan yang berjalan.
"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media. Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yg sedang berjalan," kata Putri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2).
Universitas Pancasila, kata Putri, belum dapat merespons lebih jauh soal laporan tersebut.
"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan," kata dia.
Putri juga mengimbau agar semua pihak dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," katanya.
Rektor Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, RZ seorang wanita yang bekerja Kabag humas dan pentura di salah satu universitas di Jakarta Selatan harus menahan trauma. Karena menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan ETH tak lain rektor tempatnya bekerja.
Atas dugaan tindakan pelecehan tersebut, RZ pun melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Lewat kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani menyebut insiden pelecehan seksual yang dialami klien nya itu terjadi pada Februari 2023.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).
Amanda mengatakan saat itu korban selaku pegawai tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban pun terdiam dan syok. Tidak berhenti, terlapor ETH malah meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata dia.
Amanda menjelaskan, RZ sebelumnya telah mencoba melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
“Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera,” ujarnya.