Tawuran di Pasar Manggis, 17 Orang Jadi Tersangka 4 di Antaranya Masih Buron
Dugaan sementara, penyebab tawuran akibat sebuah petasan yang diledakkan ketika malam sebelum Hari Raya Idul Adha kemarin, membuat salah satu kelompok warga tak terima.
Sebanyak 15 orang ditangkap kepolisian setelah terlibat tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Pada Selasa (20/7) kemarin. 13 Orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dibui.
"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, saat jumpa pers, Rabu (21/7).
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
Aziz menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, didapat informasi baru dan empat orang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, keempat orang tersebut masih diburu.
"Kemudian berkembang empat tersangka lainnya sedang dalam pengejaran. Karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," ujarnya
Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, jo Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan, dan jo Pasal 358 KUHP tentang aksi tawuran.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ruslan Idris, menyebut sebanyak 15 orang telah diamankan buntut peristiwa tawuran yang terjadi di Pasar Manggis saat Idul Adha, Selasa (20/7) kemarin.
"Sudah ada lagi diproses pemeriksaan. Ada 15 orang," kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (21/7).
Dia melanjutkan bahwa ke-15 orang yang menjalani proses penyelidikan tidak semuanya merupakan warga asli Pasar Manggis, ada beberapa warga yang berasal dari luar wilayah.
"Ada yang dari luar ada yang di sekitar situ," katanya.
Sedangkan terkait penyebab tawuran, Ruslan menyebut dugaan sementara akibat sebuah petasan yang diledakkan ketika malam sebelum Hari Raya Idul Adha kemarin, membuat salah satu kelompok warga tak terima hingga akhirnya tawuran pecah.
"Informasinya sih ada petasan aja itu gara-gara ledakan petasan. Iya (karena tidak terima)," tuturnya.
Baca juga:
Tawuran Warga di Setiabudi, 15 Orang Diamankan Polisi
Pertandingan Futsal Picu Tawuran di Garut, 2 Warga Luka Bacok
2 Kelompok Warga Tawuran di Perlintasan Kereta, Tiga Ditangkap
VIDEO: Detik-Detik Mencekam Pelajar Ditembak Pemabuk di Mangga Besar
Polisi Amankan Dua Pemuda Usia Live Instagram
Tawuran Pemuda di Maros Sulsel Berujung Maut, 1 Orang Tewas
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Tawuran di Kemayoran
Berniat Lerai Tawuran, Pemuda di Kemayoran Meninggal Terkena Sabetan Senjata Tajam