Temani Djarot kampanye, Wali Kota Jakbar terancam dipecat
Anas dinilai telah melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Pilkada. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono diminta tidak membela tindakan anak buahnya itu.
Kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat kampanye calon wakil gubernur nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, berbuntut panjang. Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, Syarif menegaskan, kehadiran Anas Effendi dalam kampanye Djarot masuk kategori pelanggaran Pemilu.
Tidak menutup kemungkinan Anas dipecat. Sebab dia dinilai telah melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Pilkada. "Kalau pelanggaran Pemilu boleh (langsung dipecat), karena menyangkut Pidana Pemilu," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (10/11).
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
Syarif meminta pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak membela tindakan anak buahnya itu. Tindakan Anas telah masuk ke pengaduan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Pembelaan hanya ada di Bawaslu, dan kabarnya akan diproses. Silakan Pak Anas Effendi membuat klarifikasi di Bawaslu, dan Pak Soni enggak usah membela," tegasnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, kredibilitas dan netralitas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini tengah diuji.Karena itu dia menyarankan Soni tidak perlu banyak bicara sampai Bawaslu mengeluarkan keputusan.
"Justru itu saat sekarang Pak Soni diharapkan tidak membuat statement apa yang terkesan membela, dan ingat janji Pak Soni saat pidato di Monas saat deklarasi Pilkada Damai," tegasnya.
Untuk diketahui, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat ingin melakukan bersilaturahmi ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11). Namun, bukannya mendapat sambutan, dia malah diusir keluar oleh warga setempat.
Walaupun mendapatkan penolakan, Djarot tetap santai menemui Haji Saman dengan ditemani Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi. Sedangkan di luar warga membawa spanduk penolakan bertuliskan 'warga 100% tolak Ahok-Djarot'.
"Tolak, tolak, tolak si Djarot sekarang juga. Usir, usir, usir si Djarot sekarang juga. Tolak si Djarot dari kampung kita," teriak mereka di lokasi, Rabu (9/11).
Tak kunjung melihat batang hidung Djarot, teriakan mereka makin keras. Sempat ada kerusuhan kecil terjadi, namun aksi masih bisa diredam oleh aparat keamanan.
Polisi uang sudah mengetahui adanya aksi demo meminta Djarot kembali masuk ke daam mobil, tapi permintaan itu diindahkan. Djarot langsung menghampiri para pendemo yang kebanyakan anak muda. Dengan tegas dia mencari tahu siapa yang memimpin aksi penolakan tersebut.
"Siapa komandannya? Siapa ketuamu?," tanya Djarot.
Namun para pemuda malah mengangkat spanduk dan menutupi wajah mereka, tak menjawab. Djarot mempertanyakan alasan mereka menolaknya. Seorang pria berbaju putih menjawab, warga tidak suka dengan pasangan Djarot yakni Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Djarot hanya menegaskan pada warga, dirinya bebas mendatangi lokasi mana saja untuk berkampanye. Setiap pasangan calon kepala daerah dilindungi Undang-Undang.
"Pak ini kami dilindungi undang-undang saya kemana pun boleh, kalau bapak begitu bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau bapak enggak setuju tanggal 15 enggak usah dipilih," tegasnya.
Jika terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok, Djarot mengungkapkan, kasus itu sudah diproses polisi. Djarot pun minta maaf dan berjalan kembali menuju mobilnya. Namun, para pemudi masih berteriak. Djarot kembali menghampiri dan mengimbau mereka untuk tidak melanjutkan aksi.
"Kalau saya enggak kepilih enggak apa-apa, saya minta tolong betul, Islam itu agama yang ramah, toleransi," tuturnya.
Baca juga:
Brimob jaga ketat blusukan Djarot di Kembangan Utara
Saat ditanya Djarot, warga di Kembangan yang menolak malah berlarian
Djarot tak takut elektabilitas menurun karena ditolak warga
Kampanye di Kembangan Jakbar, Djarot diusir warga