Temuan BPK Banyak Kelebihan Bayar di DKI, DPRD Sentil Database ASN Pemprov Buruk!
5. BPK temukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa mencapai Rp60 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai database Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat buruk. Dia menduga ada kesengajaan oleh Pemprov terhadap data-data yang menyebabkan Pemprov terus mengeluarkan uang kendati sudah tidak diperlukan pembayaran.
"Database ASN Pemprov sangat buruk, jangan-jangan ini kesengajaan," ucap Gembong kepada merdeka.com, Senin (9/8).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Anies Baswedan tentang hak angket? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Politikus PDIP itu menduga Pemprov dengan sengaja menyembunyikan data sebenarnya, yang berakibat merugikan keuangan daerah. Seperti halnya pembayaran gaji bagi pegawai sudah pensiun atau bahkan sudah wafat yang masih diberikan oleh Pemprov DKI.
"Coba kalau tidak ada temuan BPK, lanjut terus kan pembayarannya," ungkapnya.
Gembong tidak dapat menerima dalih Pemprov temuan tersebut dikarenakan hal administratif. Bahkan menurutnya temuan-temuan BPK dapat mengarah kepada kerugian negara, sebab temuan-temuan ini tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2020.
Dengan begini, kata Gembong, menunjukan pengelola keuangan oleh Pemprov DKI sangat lemah. Kendati setiap tahun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal itu dianggap Gembong tidak memiliki arti dengan penuh cibiran dari masyarakat.
"Iya lah (berpotensi merugikan keuangan negara) ini kan kesalahan yang sudah kesekian kalinya. Semua ini menunjukkan pengelolaan Keuangan Daerah yg sangat lemah.Walaupun Pemprov DKI Jakarta berturut-turut mendapatkan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah, pada akhirnya menjadi cibiran publik," pungkasnya.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.
"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh, Minggu (8/8).
Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab, rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.
Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.
Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.
Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.
"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.
Berikut beberapa temuan BPK soal kelebihan bayar di Pemprov DKI di Tahun Anggaran 2020:
1. Pembelian alat rapid test ada pemborosan Rp1,19 miliar.
2. Pengadaan masker N95 ada pemborosan Rp5,85 miliar.
3. Pemprov masih bayarkan KJPP 1.146 siswa yang sudah lulus senilai Rp2,32 miliar.
4. Pemprov DKI masih bayarkan gaji dan tunjangan pegawai yang sudah wafat serta pensiun senilai Rp862,7 juta.
5. BPK temukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa mencapai Rp60 miliar.
Baca juga:
Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai
Pemprov DKI Klaim Temuan BPK Soal KJP Plus Tidak Rugikan Keuangan Daerah
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Kerugian Daerah dari Pengadaan Alat Rapid Test Temuan BPK
BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Barang & Jasa DKI TA 2020 Senilai Rp60 M
Soal Temuan BPK, Wagub Pastikan Proses Pengadaan & Lelang di DKI Mengikuti Peraturan
Soal Pegawai Pensiun Masih Digaji, Pemprov DKI Mengaku Sudah Kembalikan Rp200 Juta
Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Salurkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa Sudah Lulus