Temuan mengejutkan BPK, proyek UPS 2014 hanya dibahas di DPRD DKI
Terkait kasus UPS, pihak DPRD belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Badan Pemeriksa Keuangan menelaah laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Salah satu poin yang diperiksa BPK soal proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.
Dalam draf hasil laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 yang didapat wartawan, Selasa (18/8), dinyatakan proyek penganggaran UPS tidak sesuai ketentuan. Selain itu, proyek tersebut juga tidak didukung analisa kebutuhan barang yang memadai.
BPK membenarkan proyek pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Sudin Dikmen Jakpus dan Jakbar telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) BPAD dan masing-masing sudin. Tapi, tidak dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran kedua instansi.
"...Penambahan kegiatan pengadaan UPS tersebut pada anggaran BPAD dan anggaran masing-masing sudin didasarkan pada hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta yang hanya ditandatangani Pimpinan Komisi E," tulis BPK di halaman 241 draf tersebut.
"Kegiatan dalam hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut tidak melalui mekanisme pembahasan rancangan APBD (RAPBD) antara DPRD selaku pihak legislatif dan gubernur selaku pihak eksekutif (yang diwakili oleh tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah)."
Padahal, dalam penyelidikan BPK lewat wawancara dengan Kepala Bidang Program, Pembiayaan dan Pembangunan serta Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bappeda, dijelaskan bahwa dalam penganggaran sebuah harus dilakukan beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme e-planning yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam sistem itu dijelaskan ada enam tahapan yang harus dilalui antara lain, input renja, inpur RKA SKPD, supervisi RKA SKPD, Pra Finansial TAPD dan Pasca Penandatanganan KUA.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2014, Komisi E masih dipimpin Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Lulung pun sudah pernah dimintai keterangan dalam kasus UPS yang ditangani Bareskrim Polri.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Bahkan ruangan kerja Lulung pun sudah pernah digeledah untuk dicari sejumlah bukti. Meski demikian, Lulung tetap yakin dirinya tak terlibat kasus tersebut.
"Jangan saya dikriminalisasi saja. Sebab saya yakini saya enggak pernah main apapun di dewan, apalagi komunikasi dengan kepala dinas. Tanya saja kepala dinas yang dulu sampe sekarang pernah enggak saya panggil," dalih Lulung saat itu.
Baca juga:
Kesal disebut main proyek, Ahok tantang Prabowo audit harta
Di depan DPRD, Djarot bela Ahok soal temuan BPK di RS Sumber Waras
Ahok tuding BPK dan DPRD DKI bersekongkol soal laporan keuangan 2014
Amunisi baru Ahok, tuding BPK main proyek & sekongkol dengan DPRD
Ahok sebut hasil audit BPK tendensius & serang dirinya
Sempat mereda, Ahok kembali ungkit kemarahannya dengan BPK
Ahok setuju ada Pansus buat telusuri pembelian lahan RS Sumber Waras