Teror Warga Padahal Sudah Lunasi Pinjaman, 2 Penagih Perusahaan Pinjol Ditangkap
korban mengakui meminjam uang sebesar Rp3 juta di aplikasi pinjol tersebut. Namun, yang diterimanya hanyalah Rp 2 juta. Pihak perusahaan berdalih Rp1 juta untuk pembayaran pajak. Meski sudah membayar Rp3 juta, korban terus dikejar-kejar pelaku.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar praktik nakal yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online. Salah satu korbannya adalah seorang wanita bernama Morlin (33) yang mengaku menerima teror dan ancaman, padahal telah melunasi seluruh pinjaman.
Peneror dan pengancam itu adalah RA dan AH yang bekerja di desk collection perusahaan tersebut.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa pemerintah dianggap membagikan bansos melalui situs judi online? “Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu.Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
"Kami amankan 2 tersangka terhadap laporan dari korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
AH adalah pimpinan dari desk collection. Dialah yang menyuruh RA mengancam korban. Adapun, bentuk ancaman menyebarluaskan data-data pribadi.
"Katanya kalau tidak membayar atau melunasi maka data-data pribadi akan disebarluaskan di kontak yang ada dalam handphone korban," ujar dia.
Bismo menerangkan, korban mengakui meminjam uang sebesar Rp3 juta di aplikasi pinjol tersebut. Namun, yang diterimanya hanyalah Rp 2 juta. Pihak perusahaan berdalih Rp1 juta untuk pembayaran pajak.
"Pajak mereka tentukan sendiri," terang dia.
Bismo mengatakan, korban telah melunasi seluruh utang menjelang jatuh tempo. Adapun, korban membayar Rp3 juta. Namun, tetap ditagih kembali dan diancam.
"Akhirnya korban melaporkan kepada polisi," ujar dia.
Bismo menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. RA ditangkap di Tangerang Selatan. Sementara AH diringkus di kawasan Garut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang ITE No 19 tahun 2016.
"Ancaman hukuman 6 tahun," ucap dia.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menagih 10 orang setiap harinya. Sementara ini, yang baru membuat laporan polisi (lp) hanya satu orang.
"Kurang lebih (10 orang, per desc collection mereka memiliki bagian kerja ada yang bagian menagih h-2, h-1 bagian menagih pas hari H dan plus 1 lewat 1 hari," ujar dia.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menerangkan, kedua tersangka mendapatkan upah bervariatif.
"Menurut pengakuannya digaji sekitar Rp 8 jutaan kalau untuk desk collecton di bawah tim leader digaji Rp 4 juta perbulan," ujar dia.
Fahmi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut masalah ini. Tercatat, sudah ada 15 orang debitur yang menjadi korban daripada tersangka.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)