Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya
Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen
Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), bagi ASN atau PNS yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perangkat daerah yang dapat melakukan WFH adalah RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit dalam rilis resminya, Kamis (17/8).
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023.
"(Uji coba ini berlaku) bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ujar Sigit.
Kemudian, pada saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang melakukan WFH bertambah menjadi 75 persen.
"Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen," jelas Sigit.
Penyesuaian itu, tambah Sigit, berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan. Selain penerapan WFH, Pemprov DKI juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN. Sistem PJJ ini hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023. Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.
"Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen," rinci Sigit.
Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.