Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor pelat hitam dan merah memadati trotoar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (23/8).
- Sepeda Motor di Jakarta Bakal Kena Ganjil Genap, Ini Kata Dishub
- 3 Pemuda Kabur Usai Remas Bokong Emak-Emak, Lalu Jatuh dari Motor & Terlindas, Warganet: Karma Instan!
- Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!
- 36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi
Diketahui motor-motor tersebut terpakir di trotoar usai Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2023/KS.02.04 tentang Larangan Membawa Kendaraan Bermotor di Lingkungan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Di hari ini juga DPRD DKI sedang menggelar uji emisi kendaraan bermotor di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos uji emisi, kendaraannya dilarang parkir di gedung kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, tempat yang bersangkutan bertugas.
Akbar, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengatakan, kini halaman depan Gedung DPRD telah bersih dari deretan motor ASN yang sejak pagi terparkir. Dia diperintahkan Sekretariat DPRD untuk segera mengosongkan halaman depan gedung dari motor-motor.
"Ini sekarang udah rapi, emang tadi pagi sempat berantakan karena motor-motor ASN dan non-ASN terparkir di depan halaman gedung. Kami diperintahkan langsung dari sekretariat untuk merapikan ini semua dibantu petugas keamanan lain," kata Akbar di depan Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih (23/8).
Di samping itu, Gedung DPRD DKI Jakarta terpantau dijaga oleh petugas keamanan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, guna mengamankan dan mencegah parkir sembarangan di area depan gedung.