Usulan Belajar Online Ditolak Pusat, Wagub DKI: Kita Coba PTM 50 Persen Dulu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen akan terus dievaluasi oleh Pemprov DKI. Sebab, pemerintah pusat tak mengizinkan pemberlakuan belajar daring seluruhnya yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen akan terus dievaluasi oleh Pemprov DKI. Sebab, pemerintah pusat tak mengizinkan pemberlakuan belajar daring seluruhnya yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Riza mengatakan, Pemprov meyakini berdasarkan data dan hitungan epidemiolog, sekolah bukan klaster penularan Covid-19.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Di mana Muhid Ruslan belajar melukis dan menekuni bakatnya? Namun sosok pelajar di Ponpes Daarul Barkah, Tangerang, berhasil membuktikan diri mampu menjadi seniman lukis.
-
Bagaimana napi di Lapas Kelas IA Malang belajar membaca Alquran? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Siapa yang mendukung Mukini untuk belajar? Berkat dukungan sang majikan, Mukini semakin semangat meraih cita-citanya.
"Sudah kami usulkan beberapa hari lalu agar dihentikan sementara 1 bulan, tapi karena menjadi kewenangan pemerintah pusat, memutuskan PTM dari tanggal 4 yang tadinya 100 persen menjadi 50 persen," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2).
Dia berujar, selama pelaksanaan PTM, temuan kasus positif Covid-19 di setiap institusi pendidikan tak lebih dari 5 kasus.
Kendati Pemprov DKI sempat mengusulkan agar pelaksanaan PTM dihentikan sementara waktu, Riza menjelaskan alasannya karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 yang terus merangkak naik.
Dia berpesan agar orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh masyarakat peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara benar.
"Kita coba dulu ini, ke depan efektifvitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi menurunkan kasus di sekolah. Untuk diketahui selama ini kasus di sekolah selama PTM bukan terjadi di sekolah," terang dia.
Usulan Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar pelaksanaan PTM dihentikan selama satu bulan ke depan.
"Jadi selama 1 bulan ke depan pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja, sambil kita pantau kondisi Covid seperti apa," kata Anies di Taman Benyamin Suaeb, Rabu (2/2).
Anies menuturkan, keputusan PTM kali ini berbeda dengan masa pembatasan masyarakat sebelumnya. Saat pembatasan mobilitas masyarakat dengan penggunaan istilah PSBB, kewenangan PTM ada pada kepala daerah.
Saat pembatasan masyarakat menggunakan istilah PPKM khususnya di Jawa-Bali, kewenangan keputusan PTM ada di pemerintah pusat.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Usulan Ditolak
Tak berselang lama dari usulan tersebut, respon langsung disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti.
Suharti mengatakan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya di Jakarta, Kamis (3/2).
(mdk/rnd)