Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengembangan tanah Technopark yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) Tahun 2018-2020. Proyek itu menghabiskan anggaran senilai Rp 1,2 triliun.
Langkah yang dilakukan penyidik Kejati DKI Jakarta yakni menggeledah sejumlah lokasi terkait proyek itu.
- Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
- Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
- KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
"Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara tersebut," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Syahron Hasibuan kepada wartawan, Senin (9/9).
Hal itu sesuai dengan instruksi Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
"Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik salah satunya yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, PC, untuk dilakukan analisis forensik,â jelas dia.
Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat, Jakarta Selatan; salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok; serta rumah tinggal di Jalan Gebang Sari Dalam, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Turut disita beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," pungkas Syahron.
- Deretan Fakta iShowSpeed, YouTuber Asal Amerika yang Ramai Disorot saat Datang ke Indonesia
- Potret Han Hyo Joo Syuting di Bali Jadi Perbincangan, Unggah Foto Tumpeng Hingga Ikut Upacara Adat
- Naturalisasi, Cara Kemenkumham Dukung Timnas Sepak Bola Indonesia
- Uniknya Batik Kukun, Pohon Bermotif Batik Alami yang Jadi Buah Tangan Khas Tangkuban Parahu
- Potret Ratu Rizky Nabila Tekuni Brazilian Jiu Jitsu dengan Max Metino, Kini jadi Hobi Baru
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024