Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
“Betul (sedang melakukan penggeledahan),”
kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Arief pun menjelaskan bahwa proses pengusutan dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan proyek nasional yang berada pada bagian wilayah barat, tengah dan timur PJUTS
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujarnya.
Namun demikian, Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Karena sampai saat ini, petugas masih berupaya mendalami perihal kasus dugaan pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebut, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.
Proyek tersebut, lanjut dia, merupakan proyek nasional berlokasi di banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
"Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli," kata Arief
“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM. Kebetulan hari ini tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data atau informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus.