Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
“Betul (sedang melakukan penggeledahan),”
kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Arief pun menjelaskan bahwa proses pengusutan dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan proyek nasional yang berada pada bagian wilayah barat, tengah dan timur PJUTS
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujarnya.
Namun demikian, Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Karena sampai saat ini, petugas masih berupaya mendalami perihal kasus dugaan pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebut, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.
Proyek tersebut, lanjut dia, merupakan proyek nasional berlokasi di banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
"Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli," kata Arief
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi sendiri langsung menanggapi informasi penggelahan tersebut.
“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM. Kebetulan hari ini tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data atau informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus.
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnyaperan Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaEmpat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya