Wagub DKI: Belajar dari Negara Maju, Pejabat Tak Pas Kerjanya Secara Gentle Mundur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta seluruh pihak untuk tidak mempermasalahkan aturan atau tradisi tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tradisi baru di kalangan pejabat Pemprov semenjak Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur. Tradisi yang dimaksud yakni, para pejabat Pemprov DKI harus siap untuk mundur bila gagal dalam mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan.
Kesepakatan itu disepakati secara resmi melalui penandatangan surat peryataan, setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan para pejabat yang baru dilantik.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta seluruh pihak untuk tidak mempermasalahkan aturan atau tradisi tersebut. Menurutnya, aturan tersebut sudah cukup baik. Karena kata dia, aturan itu dibuat agar para seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta bisa bertanggungjawab atas tugas atau amanah yang diemban.
Dia kemudian membandingkan tradisi atau budaya para pejabat di negara maju yang memilih untuk mundur dari jabatannya, jika tidak menjalankan tugas dengan baik
"Yang namanya orang (pejabat) mundur itu hal biasa. Tidak perlu diperdebatkan. Bahkan kalau kita mau belajar dengan negara maju di dunia, orang itu kalau dirasa kurang pas kinerjanya, secara gentle ya dia akan mundur," kata Riza saat ditemui wartawan di acara Raden Bahari Restaurant and Ballroom, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (26/5).
Menurutnya, aturan atau tradisi baru yang sudah diterapkan selama hampir 4 tahun itu sebenarnya sudah sesuai dengan janji atau sumpah para pejabat saat sebelum dilantik. Sehingga, dia memastikan para pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya sudah tidak lagi bekerja sebagau ASN Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah jadi aturan dan ketentuan ya. ASN yang menjabat, tidak bisa menjabat lagi karena beberapa hal di antaranya meninggal dunia, sakit, termasuk jika mengundurkan diri. Saya kira itu sesuatu yang biasa," ungkapnya.
Diketahui bahwa selama hampir empat tahun masa kepemimpinan Anies, beberapa pejabat sudah mengikuti aturan/ tradisi baru Anies ini. Yang terbaru, pada 17 Mei lalu, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono menyatakan mundur dari jabatannya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Pejabat eselon II itu mengaku tidak sanggup dengan target yang diberikan Gubernur Anies Baswedan.
Selain Pujiono, pada 31 November lalu, Edy Junaedi juga memilih mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Kepala BPBD DKI Subejo juga mengudurkan diri pada 24 Februari 2020 lalu. Subejo disebut ingin menjadi widyaswara. Diketahui bahwa Widyaswara adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mendidik dan mengajar PNS di lembaga pelatihan atau diklat pemerintah.
Baca juga:
Jadi Korban Tabrak Lari, Petugas PJLP Sudin Kehutanan Jakpus Alami Patah Kaki
Pemprov DKI: 90 ASN akan Ikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II
Pejabat Pemprov DKI Mundur, DPR Minta Anies Baswedan Introspeksi
Wagub DKI Sebut Mengatasi Banjir di Jakarta Perlu Proses dan Waktu
Pengamat Nilai ASN DKI Ogah Naik Jabatan Khawatir Ada Perintah Tumpang Tindih