Wagub DKI: Usahakan Anak Tetap di Rumah Walaupun Dimungkinkan ke Mal
Politikus Gerindra itu mengharapkan kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tidak terpapar virus Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau kepada masyarakat untuk mengusahakan agar anak-anak berusia di bawah 12 tahun tetap berada di rumah. Imbauan ini sampaikan meski Pemprov DKI mengizinkan anak-anak mengunjungi mal dan perhotelan.
"Usahakan anak-anak tetap di rumah sekali pun memang dimungkinkan bagi anak-anak ke mal," katanya di Jakarta, Kamis (23/9).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Menurutnya, anak-anak berusia di bawah 12 tahun belum divaksin Covid-19 sehingga tempat terbaik mereka adalah tetap berada di rumah.
Politikus Gerindra itu mengharapkan kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tidak terpapar virus Covid-19.
"Jadi jangan sampai nanti sekalipun sudah dibuka, semua anak-anak dibawa ke mal yang dapat berpotensi terpapar virus corona," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat mengunjungi mal dan perhotelan.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1122 tentang PPKM level tiga yang berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Anak-anak usia di bawah 12 tahun diizinkan mengunjungi mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan namun dengan didampingi orang tua.
Sedangkan tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal masih ditutup.
Tak hanya mal, anak-anak di bawah 12 tahun juga diizinkan mengunjungi perhotelan non karantina penanganan Covid-19, asalkan melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dengan tes usap antigen atau PCR.
"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen H-1/PCR H-2," demikian bunyi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1122 tentang PPKM level tiga.
Di sisi lain, perhotelan juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal yang diizinkan adalah 50 persen dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi tersebut yang diperbolehkan masuk.
Baca juga:
Wagub DKI Sebut Pelonggaran Syarat Masuk Mal Tanda Covid-19 di Jakarta Makin Turun
Penjelasan Satgas Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal
Suasana Mal di Ibu Kota Saat Anak Dibawah 12 Tahun Diizinkan Masuk
Tingkat Kunjungan Mal Naik 10 Persen Saat Anak di Bawah 12 Tahun Dibolehkan Masuk
Kondisi Mal Dipastikan Aman untuk Pengunjung di Bawah 12 Tahun
Masuk Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Tunjukkan Antigen Negatif