Wakapolda Metro Sebut Sebagian Besar Pelaku Tawuran Pakai Obat Terlarang
Suyudi mencontohkan pengungkapan kasus Polres Metro Jakbar, hampir 30 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Hynix disita sebagai barang bukti.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ari Seto menyinggung korelasi antara penggunaan obat-obatan terlarang dengan kasus kejahatan seperti tawuran dan sebagainya. Hampir 90 persen pelaku tawuran habis mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Suyudi mengungkapkan data itu diperoleh dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun jajaran Polres-Polres.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
"Ini menjadi segitiga yang sangat penting antara obat-obat keras, anak-anak kita yang notabene masih mencari identitas dengan tindakan yang mereka lakukan, premanisme, geng, motor, dan sebagainya maka terjadilah kegiatan seperti tawuran di beberapa wilayah, karena dipicu oleh obat-obatan ilegal," kata Suyudi di Lapangan Monas, Jakpus Sabtu (14/5).
Suyudi mencontohkan pengungkapan kasus Polres Metro Jakbar, hampir 30 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Hynix disita sebagai barang bukti. Kedua obat itu telah dilarang keras oleh BPOM.
"Itu harganya tidak mahal. Harganya dikemas satu paket Rp 150 ribu. Ini dibeli anak-anak kita kemudian dikonsumsi tidak hanya 1 atau 2 butir tapi 1 paket itu isi 10, dimakan semuanya. Bisa dibayangkan akibatnya apa. Sehingga akhirnya timbullah bukan hanya keberanian, tapi keberingasan," ujar dia.
Karenanya, Suyudi memerintahkan kepada anggota Tim Patroli Perintis Presisi, jika mengamankan pelaku kejahatan diwajibkan untuk melakukan tes urine supaya jaringannya dapat diungkap.
"Tugas kita semua untuk menghentikan jaringan ini sehingga kejadian-kejadian tawuran sadis, gangster-gangster motor ini bisa kita hentikan," ujar Suyudi.
Reporter: Adi Anungrahady/Liputan6.com
(mdk/bal)