Warga Diingatkan Pisah Tempat Sampah Limbah Medis dan Rumah Tangga
Kepala Seksi Penanganan Kebersihan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sudin LH Jakarta Barat Edy Mulyanto mengatakan, sampah infeksius yang dimaksud yakni alat pelindung diri (APD) bekas pakai seperti masker, sarung tangan hingga baju hazmat.
Pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk membedakan wadah sampah infeksius dengan sampah rumah tangga. Warga harus mempunyai tempat sendiri untuk membuang sampah infeksius di setiap rumah.
Kepala Seksi Penanganan Kebersihan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Sudin LH Jakarta Barat Edy Mulyanto mengatakan, sampah infeksius yang dimaksud yakni alat pelindung diri (APD) bekas pakai seperti masker, sarung tangan hingga baju hazmat.
-
Apa yang dimaksud dengan 'Rumah Limas'? Salah satu rumah tradisional penuh dengan nilai-nilai filosofis yaitu Rumah Limas di Sumatra Selatan.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Apa pengertian dari limbah cair? Limbah cair adalah jenis limbah yang berwujud cairan dan dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia.
-
Kenapa Limbad melakukan sulam alis? Limbad Sang Master Magician, yang dikenal karena kepiawaiannya dalam ilusi dan sulap, ternyata juga tidak ketinggalan tren sulam alis. Langkah ini diambilnya untuk menambah daya tarik pada penampilannya.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana bandara Lolak diresmikan? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
"Mereka harus punya pewadahannya sendiri khusus, minimal di rumah tangga dia punya dua atau tiga pewadahannya. Pertama harus dipisahkan untuk limbah infeksiusnya yang tadi," kata Edy, Kamis (22/7).
Pemisahan itu, lanjut Edy, diperlukan agar mempermudah petugas mengambil sampah infeksius di setiap rumah dan menghindari penyebaran Covid-19. Nantinya, petugas dari setiap RW akan mengambil sampah tersebut untuk diletakkan di tempat pembuangan sampah (TPS) khusus limbah infeksius.
Setelah itu, sampah akan dibawa oleh petugas Sudin LH dan diserahkan kepada pihak vendor untuk diolah lebih lanjut. Petugas yang memilah dan mengambil sampah infeksius itu, lanjut Edy, menggunakan APD lengkap demi mengurangi potensi tertular Covid-19.
"Untuk sampah limbah infeksiusnya. Kan kita tidak tahu ya mungkin ada rumah yang terpapar atau tidak. Karena itu perlakuannya khusus karena itu limbah B3," ujar Edy.
Dengan pemisahan wadah sampah dari hulu ke hilir ini, Edy berharap para petugas di lapangan dapat lebih mudah dalam membedakan sampah infeksius dan sampah rumah tangga. Dikutip Antara.
Baca juga:
Jasa Medivest Dukung Pengelolaan Limbah Sentra Vaksinasi
Pemprov Jabar Optimalkan Jasa Medivest Atasi Limbah Covid-19
Antisipasi Peningkatan Covid-19, Jasa Medivest Tambah Kendaraan Angkut Limbah Medis
Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuang Limbah Medis di Gianyar Bali
Kasus Limbah Medis di Gianyar, Pelaku Bisa Disanksi Administrasi dan Pidana
Dinkes Gianyar Serahkan Penanganan Kasus Pembuangan Limbah Medis ke Polisi