Wawali Kota Jaksel: Kini Seluruh PPSU Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengaku bersyukur kini anggota PPSU mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan kini petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku bersyukur kini anggota PPSU mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan Arifin disela acara Pasar Murah di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
"Saya bersyukur seluruh anggota PPSU telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (12/12).
Dalam kesempatan itu ia juga menyerahkan santunan sebesar Rp 180 juta bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
"Diserahkan santunan sebesar Rp 180 juta bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kemudian meninggal ketika bukan sedang bekerja, juga diberikan bantuan sekitar Rp 50 juta."
Tak hanya itu, saat memperingati HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan 2018, diberikan santunan buat ahli waris manfaat program kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Pertama, santunan sebesar Rp185.533.500 kepada ahli waris almarhumah, Henny Mayantika, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kedua, santunan Rp47.891.300 kepada ahli waris almarhum, Muhammad Wahyudin, yang meninggal dunia karena sakit.
"Sekarang kita fokus pada peserta kami, yakni anggota PPSU di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Agoes Masrawi.
(mdk/rhm)