16 Februari: Hari Protokol Kyoto, Perjanjian Internasional Kurangi Polutan
Dibutuhkan komitmen setiap negara untuk mengurangi gas polutan.

Dibutuhkan komitmen setiap negara untuk mengurangi gas polutan.

16 Februari: Hari Protokol Kyoto, Perjanjian Internasional Kurangi Polutan
Pemanasan global masih menjadi masalah serius yang harus diperhatikan di era masa kini. Fenomena ini disebabkan oleh peningkatan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi.
Dampaknya sangat nyata, termasuk kenaikan suhu global, perubahan pola cuaca ekstrem, dan peningkatan tingkat permukaan laut. Konsekuensinya dapat dirasakan oleh banyak makhluk hidup di planet ini, mulai dari terganggunya ekosistem hingga ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan manusia.
Berikut sejarah 16 Februari Hari Protokol Kyoto dan penjelasan lainnya.
Sejarah Hari Protokol Kyoto
Pertama, akan dijelaskan sejarah 16 Februari Hari Protokol Kyoto.
Sebelum penerapan Protokol Kyoto, perjanjian lingkungan hidup lainnya, UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) dibentuk pada tahun 1992. Pada tahun 1997, Protokol Kyoto akhirnya disetujui.
Cara Mengurangi Gas Rumah Kaca
Berikutnya akan dijelaskan bagaimana cara mengurangi emisi gas rumah kaca, yaitu berikut:
2. Efisiensi energi: Mengadopsi teknologi yang lebih efisien secara energi dalam transportasi, industri, dan rumah tangga untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi yang terkait.
3. Transportasi berkelanjutan: Mendorong penggunaan transportasi berkelanjutan seperti transportasi umum, sepeda, atau mobil listrik untuk mengurangi emisi dari kendaraan bermotor.
4. Penghijauan: Menanam lebih banyak pohon dan memelihara hutan yang sehat untuk menyerap karbon dioksida dari udara.
6. Mengelola limbah dengan bijaksana: Meminimalkan limbah dan menerapkan praktik daur ulang dan pengelolaan limbah yang efektif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran sampah.
7. Mengadopsi kebijakan yang mendukung: Menerapkan regulasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, seperti pajak karbon atau insentif untuk energi terbarukan.
8. Pendidikan dan kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong perubahan perilaku individu dalam mengurangi jejak karbon mereka.
Dampak di Masa Depan
Selanjutnya, apa dampak yang akan terjadi jika emisi gas rumah kaca semakin meningkat, sebagai berikut:
1. Kenaikan suhu global: Emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana dapat menyebabkan peningkatan suhu rata-rata global, yang dapat mengakibatkan perubahan iklim ekstrem seperti gelombang panas yang lebih sering dan intens, serta periode kekeringan yang lebih panjang.
2. Perubahan pola cuaca ekstrem: Emisi gas rumah kaca dapat mempengaruhi pola cuaca, menyebabkan kejadian cuaca ekstrem seperti badai tropis yang lebih kuat, banjir yang lebih parah, dan musim hujan yang tak terduga.
- Dipulangkan 4 Februari, Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui akan Jalani Hukuman di Prancis
- Berkah Kunjungan Paus Fransiskus Terhadap Komitmen Kerukunan Umat Beragama di Tanah Air
- Jokowi Minta Negara Maju Tak Ragukan Komitmen Indonesia Kejar Emisi Nol di 2060
- Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Tinggal Tunggu Restu Presiden Jokowi
3. Peningkatan tingkat permukaan laut: Melting es di Kutub dan gletser pegunungan disebabkan oleh pemanasan global dapat menyebabkan kenaikan tingkat permukaan laut, yang berpotensi mengancam pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir.
4. Kerusakan ekosistem: Peningkatan suhu dan perubahan pola hujan dapat mengganggu ekosistem alami, termasuk kematian terumbu karang, migrasi spesies, dan penurunan keanekaragaman hayati.
5. Ancaman terhadap ketahanan pangan: Perubahan iklim dapat mempengaruhi produksi pangan dengan mengurangi hasil pertanian dan menyebabkan ketidakstabilan pasokan pangan global.
6. Dampak kesehatan: Kondisi udara yang lebih buruk karena emisi gas rumah kaca dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular, serta meningkatkan paparan terhadap polusi udara.