Buntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Buntut kematian seorang pemuda akibat tertembak senjata api polisi pada acara dangdutan di Padukuhan Wuni, Kecamatan Nglindur, Kabupaten Gunungkidul. Polisi berinisial Briptu MK terancam hukuman ini.
Kasus kematian seorang pemuda akibat tertembak senjata api polisi pada acara dangdutan di Padukuhan Wuni, Kecamatan Nglindur, Kabupaten Gunungkidul, menggegerkan masyarakat. Kematian akibat kelalaian aparat polisi ini juga menjadi perhatian banyak pihak di media sosial.
Saat ini, kasus meninggalnya salah satu anggota karang taruna akibat tertembak polisi itu mencapai tahap penyerahan berkas ke kejaksaan. Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memastikan bahwa berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurutnya, sidang perkara ini tidak akan lama lagi akan digelar di pengadilan.
-
Apa saja yang terjadi di Gunungkidul terkait kekeringan? Memasuki Bulan Agustus, beberapa daerah di Indonesia mulai dilanda kekeringan. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikenal dengan daerah rawan kekeringan. Pemkab Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan. Terlebih sebanyak 14 dari 18 kecamatan di sana mengalami kesulitan air bersih.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Dimana letak Kabupaten Gunungkidul? Gunungkidul merupakan sebuah wilayah kabupaten yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Apa yang menjadi ciri khas bentang alam di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul? Wilayah selatan Gunungkidul merupakan bagian dari Gunungsewu Geopark yang telah diakui oleh UNESCO. Wilayah ini identik dengan bukit-bukit kecil yang jumlahnya sangat banyak.
-
Siapa yang menceritakan pantangan di Gunung Guntur? Jangan berbicara soal rute saat mendaki Menurut warga setempat, Riki Muhammad Sidik, terdapat sejumlah pantangan di Gunung Guntur, salah satunya dilarang berbicara atau menanyakan soal rute pendakian. Konon jika ini dilanggar, pendaki akan langsung linglung dan tersesat. Pendakian dipastikan gagal untuk sampai ke puncak. Pembahasan rute ada baiknya dilakukan di pos pertama, dan dipahami benar oleh pendaki.“Pokonya jangan bicarakan jalur, biasanya itu (tersesat),” kata dia, mengutip Liputan6.
-
Kapan Gunung Patenggeng terbentuk? Menurut tim Geologi, Gunung Patenggeng merupakan gunung purba berusia jutaan tahun.
"Masih dalam proses, mudah-mudahan segera dilakukan. Bulan ini, pasti bulan ini, maksudnya sidang pidananya ya. Penyerahan berkasnya mungkin bulan ini karena tergantung kejaksaan juga," terang Suwondo dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (9/6/2023).
Sanksi Etik
©2015 Merdeka.com
Kapolda DIY menyatakan sidang disiplin atau kode etik terhadap Briptu MK, akan dilaksanakan setelah sidang di peradilan umum dimulai.
"Kita menunggu, begitu dia disidang baru kita proses etik. Mungkin akan dilakukan bersamaan, tergantung situasinya," jelasnya, dikutip dari Antara.
Putusan pengadilan akan menjadi acuan untuk menentukan sanksi etik terhadap Briptu MK.
"Kita akan menyesuaikan putusan dari pengadilan nanti. Sanksi akan disesuaikan dengan ukuran pelanggarannya, tidak dapat ditebak terlebih dahulu," imbuh dia.
Kronologi Kejadian
©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, mengungkap kronologi kejadian pemuda yang tewas tertembak senjata polisi.
Pada hari Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Briptu MK bersama beberapa anggota polisi lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka kegiatan bersih dusun di Padukuhan Wuni, Kecamatan Nglindur, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Menjelang akhir acara terjadilah keributan di lokasi. Merespons hal tersebut, tersangka naik ke panggung mencoba meredakan situasi. Dari atas panggung, tersangka meminta senjata api laras panjang yang sedang dibawa oleh anggota polisi lain bernama Satyo Ibnu Yudono.
Satyo memberikan senjata api tersebut kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata itu sedang terisi peluru. Setelah tersangka menganggukkan kepala sebagai tanda pengertian, Briptu MK memegang senjata api tersebut dengan laras menghadap ke bawah tanpa memeriksa dan mengunci senjata terlebih dahulu.
"Tidak sengaja, saat tersangka menundukkan kepala untuk menegur salah satu penonton, senjata api tersebut meletus dan mengenai korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Nuredy.
Briptu MK, yang beralamat di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Dia diduga bertanggung jawab atas kelalaiannya yang mengakibatkan kematian orang lain. Ia teracam hukuman penjara maksimal lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.