Makruh adalah Lebih Baik Ditinggalkan, Ini Penjelasannya dalam Islam
Memperhatikan hukum makruh dalam Islam penting dilakukan.
Memperhatikan hukum makruh dalam Islam penting dilakukan.
Makruh adalah Lebih Baik Ditinggalkan, Ini Penjelasannya dalam Islam
Salah satu jenis hukum yang perlu dipahami adalah makruh. Makruh adalah sebuah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan. Anjuran ini diberikan agar umat muslim mendapatkan manfaat kebaikan dari berbagai hal yang dikhawatirkan akan membahayakan atau merugikan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa jenis makruh dan tiga tingkatan yang perlu diperhatikan. Penjelasan ini juga perlu disertai dengan berbagai contoh tindakan makruh yang perlu diperhatikan dalam kegiatan sehari-hari. Mulai dari kegiatan wudhu, saat melakukan ibadah sholat, hingga makruh dalam puasa.
Ini termasuk pengetahuan dasar yang perlu dipahami umat muslim. Dengan memahami berbagai hukum makruh dalam kegiatan sehari-hari, maka Anda bisa mulai menjalankan syariat Islam dengan lebih baik. Jika dipraktikkan dalam keseharian, maka ini akan menjadi kebiasaan baik yang mendatangkan berkah serta rahmat dari Allah SWT.
Dari berbagai sumber, kami merangkum pengertian, jenis, tingkatan, hingga contoh hukum makruh adalah sebagai berikut.
Pengertian Makruh
Pertama akan dijelaskan terlebih dahulu pengertian makruh. Makruh adalah salah satu hukum dalam Islam, yaitu anjuran pada beberapa perbuatan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
-
Apa yang dimaksud dengan "makruh" dalam Islam? Makruh adalah dalam Islam merujuk kepada perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan, meskipun tidak sampai menjadi sesuatu yang diharamkan.
-
Apa itu "makruh" dalam agama Islam? Makruh adalah perbuatan yang tidak dilarang secara tegas, tetapi tetap dihindari karena dianggap tidak baik.
-
Bagaimana tingkatan hukum makruh dalam Islam? Secara umum, hukum makruh adalah sesuatu yangtidak disukai atau dihindari dalam agama Islam, meskipun tidak diharamkan secara tegas.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Kenapa perbuatan makruh dianjurkan untuk dihindari? Ini berarti bahwa meskipun seseorang tidak akan dihukum karena melakukan perbuatan tersebut, namun dianjurkan untuk menjauhinya karena dapat mendekatkan seseorang kepada perbuatan yang dilarang oleh Allah.
-
Bagaimana cara memahami pengertian makruh? Makruh adalah istilah Islam yang mengacu pada tindakan atau perilaku yang tidak dianjurkan atau tidak disukai, tetapi tidak secara eksplisit dilarang.
Sering kali, Islam memberikan hukum makruh pada beberapa hal yang dikhawatirkan dapat membahayakan seseorang jika dilakukan. Mislanya, hukum makruh ketika berkumur berlebihan saat wudu di bulan Ramadan karena dikhawatirkan bisa masuk ke hidung dan tertelan sehingga bisa membuat puasa batal.
Jenis Makruh
Setelah mengetahui pengertian, berikutnya akan dijelaskan jenis-jenis makruh dalam Islam. Makruh dalam ajaran Islam dibagi menjadi dua, yaitu makruh tahrim dan makruh tanzih. Pertama, makruh tahrim yaitu sesuatu yang dilarang dalam syariat, tetapi dalil larangan tersebut bersifat tidak pasti.
Kedua, makruh tanzih, yaitu sesuatu yang dianjurkan atau boleh dilakukan, walaupun syariat melarangnya. Contohnya, memakan daging kuda dan meminum susunya pada waktu sangat dibutuhkan, seperti ketika perang. Pada dasarnya, memakan daging kuda hukumnya haram, namun jika sangat dibutuhkan karena kehabisan bahan makan, maka memakan daging kuda diperbolehkan dan hukumnya makruh.
Tingkatan Makruh
Selanjutnya akan dijelaskan tingkatan makruh dalam Islam. Menurut Ulama, terdapat tiga tingkatan hukum makruh yang perlu diperhatikan. Tingkatan hukum makruh ini memiliki ketentuan yang berbeda, begitu pula dengan konsekuensinya.
Tiga tingkatan makruh menurut ulama yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:• Makruh yang mendekati haram. Ini sebaiknya dijauhi atau ditinggalkan agar tidak mendapatkan kerugian atau keburukan dari hal tersebut.
• Makruh yang mendekati halal. Ini adalah perbuatan yang boleh dilakukan, namun lebih baik lagi jika ditinggalkan.
• Makruh antara mendekati haram dan halal. Ini tergantung pada konteks. Namun, jika ditinggalkan jauh lebih utama.
Makruh dalam Sholat
Setelah mengetahui maruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, berikutnya akan dijelaskan beberapa contoh makruh dalam sholat. Seperti diketahui, ibadah sholat telah diatur dengan baik dan jelas dalam Islam. Mulai dari syarat, rukun, hingga tata caranya.
Selain itu, Islam juga telah memberikan beberapa panduan hal yang sebaiknya ditinggalkan ketika sedang melakukan sholat.Beberapa hal ini termasuk perbuatan makruh, yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pujian dan pahala.
Contoh hal yang perlu ditinggalkan dalam sholat dan berhukum makruh adalah sebagai berikut:
• Mengantuk.
• Menggaruk-garuk bagian tubuh yang gatal.
• Menguap.
• Iseng melakukan hal yang tidak perlu.
• Ragu hati.
• Mengupil
• Bertolah-toleh.
Makruh dalam Puasa
Selain dalam sholat, terdapat beberpaa perbuatan yang perlu ditinggalkan dalam kaitannya dengan ibadah puasa. Sama seperti sholat, ibadah puasa juga memiliki aturan yang jelas dalam Islam. Mulai dari bacaan niatnya, waktu pelaksanaan, hingga hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Kedua, berkumur dan sikat gigi saat berpuasa juga memiliki hukum makruh. Meski tidak akan membatalkan puasa, namun kegiatan ini dikhawatirkan dapat mengurangi sah nya puasa. Terlebih, jika berkumur secara berlebihan dan menyikat gigi yang tidak hati-hati. Di mana air atau bahan pasta gigi bisa masuk ke dalam tenggorokan yang bisa jadi akan membatalkan puasa.
Ketiga, berenang saat sedang puasa juga hukumnya makruh. Hukum makruh ini juga muncul karena kekhawatiran masuknya air melalui lubang-lubang di tubuh, seperti hidung, telinga, mulut, dan dubur saat berpuasa. Jika hal ini terjadi, maka bisa membatalkan ibadah puasa yang sedang dilakukan.
- Makruh Adalah Salah Satu Hukum dalam Agama Islam, Pahami Jenis dan Contohnya
- Doa Makan Sebelum dan Sesudah dalam Islam, Lengkap Beserta Keutamaannya
- Hukum Memakai Gelang bagi Laki-laki dalam Islam, Berikut Penjelasannya
- Akad Adalah Ikatan yang Dilakukan oleh Kedua Belah Pihak, Simak Penjelasannya Dalam Islam
Makruh dalam Makan dan Minum
Terakhir akan dijelaskan beberapa contoh perbuatan makruh dalam makan dan minum. Pertama, adalah anjuran makan dan minum dalam kondisi duduk tidak berdiri.
Namun, jika ada suatu hajat yang mengharuskan berdiri, maka Islam memperbolehkan umat muslim untuk makan dan minum berdiri. Jika tidak ada hajat atau keperluan khusus, maka lebih utama makan dan minum sambil duduk.
Kedua, makruh untuk hukum makan dan minum secara berlebihan. Dalam Surat Al Araf ayat 31, Allah telah berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
Rasulullah juga menganjurkan umatnya untuk makan dan minum secukupnya. Jika berlebihan, dikhawatirkan akan menyebabkan masalah pencernaan. Walaupun bukan suatu larangan, namun paling utama adalah mengikuti anjuran Allah dalam Al Quran dan sunah Rasul karena terdapat kebaikan di dalamnya.