Maksimalkan TPST di Tingkat Desa, Begini Cara Bantul Sikapi Penutupan TPST Piyungan
Pemkab Bantul akan memaksimalkan tempat pembuangan di masing-masing kelurahan sebagai tempat penampungan sampah sementara
Pemkab Bantul akan memaksimalkan tempat pembuangan di masing-masing kelurahan sebagai tempat penampungan sampah sementara
Maksimalkan TPST di Tingkat Desa, Begini Cara Bantul Sikapi Penutupan TPST Piyungan
Pada Jumat (21/7) Sekda DIY Benny Suharsono meminta agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan, Bantul mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 karena telah melebihi kapasitas. "Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta," katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Apa yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Kedungrandu? Dalam sehari, mereka bisa mengolah sekitar 15 ton sampah. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu meraup omzet hingga Rp140 juta per bulan dari hasil mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu.
-
Kapan TPA Piyungan ditutup? Penutupan TPA Piyungan diberlakukan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
-
Kenapa TPA Piyungan ditutup? Mulai April 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan resmi ditutup permanen.
-
Bagaimana proses pengolahan sampah di TPST Kedungrandu? Sampah itu selanjutnya diproses dengan mesin untuk memilah sampah anorganik atau sampah residu. “Potensi sampah anorganik sekitar 20 persen, potensi residu sekitar 10 persen. Itu yang dipisahkan di awal dengan mesin conveyor,” ujar Wahidin.
-
Bagaimana TPA Piyungan ditutup? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Di mana sampah menumpuk setelah penutupan TPA Piyungan? Dalam salah satu unggahan Instagram @merapi_uncover, terdapat unggahan yang menampilkan tumpukan sampah di tepi Jl. KH. Ahmad Dahlan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Menanggapi surat edaran tersebut, Pemkab Bantul berencana mengoptimalkan TPST di tingkat kelurahan atau desa "Bantul sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan segera saya tandatangani. Poin poin pentingnya adalah desa-desa, atau kelurahan supaya mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari ANTARA pada Minggu (23/7).
Bupati Halim mengatakan bahwa TPST Piyungan merupakan tempat pembuangan tingkat regional yang menampung sampah dari tiga daerah di provinsi DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. "Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing," katanya.
Ia mengatakan bahwa upaya optimalisasi TPST kelurahan sudah dikembangkan hingga ke tingkat rumah tangga. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul terkait Darurat Sampah yang ditandatangani pada Senin (24/7).
"Setiap padukuhan (dusun) juga mengoptimalkan aktivitas pemilahan sampah, dan gerakan pemilahan sampah itu kan sudah terjadi di Bantul, makanya harus terus dibudayakan"
ungkap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Abdul Halim mengatakan langkah selanjutnya adalah bagaimana cara meminimalisir kemasan makanan dan minuman dalam kegiatan di masyarakat maupun kegiatan kedinasan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul. "Dan ini akan kita mulai di Parasamya lingkungan Kantor Bupati nanti suguhan snek itu tanpa kemasan, langsung di piring itu aja, jadi kita minimalkan kemasan, kardus kardus juga kita tiadakan, jadi lebih banyak makanan di piring," kata Halim dikutip dari ANTARA.
- PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
- Masih Minim Dukungan Pemerintah, Ini Kisah Desa di Klaten Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Matahari bagi Warganya
- Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
- Hadapi Pengendara Nakal, Polantas Diingatkan Tak Arogan & Sewenang-wenang di Lapangan