Membatalkan Puasa saat Tidak Sahur, Pahami Hukumnya
Namun, perlu dipahami bagaimana hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, apakah diperbolehkan, atau justru harus tetap dilanjutkan. Sebab, membatalkan puasa tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas.
Sahur merupakan salah satu kebiasaan yang sering dilakukan saat seorang muslim hendak melaksanakan ibadah puasa. Di mana umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bangun di waktu sahur untuk menyantap makanan. Dengan mengonsumsi makanan saat sahur, tubuh bisa mendapatkan bekal energi untuk melaksanakan ibadah puasa selama sehari penuh.
Tidak heran, mengonsumsi makanan di waktu sahur sangat dianjurkan agar bisa mendapatkan manfaatkan kebaikan di dalamnya. Namun, bagaimana jadinya jika malam sebelumnya sudah niat untuk berpuasa, namun melewatkan kegiatan sahur. Tentu sebagian dari Anda pernah mengalami hal ini, baik saat menjalankan ibadah puasa Ramadan atau puasa sunah.
-
Kenapa bantuan pangan diberikan di Jateng? “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Nana.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa yang menerima bantuan pangan di Jateng? Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Apa itu kue talam jagung? Kue talam merupakan salah satu jenis kue tradisional Indonesia yang memiliki cita rasa manis dan tekstur lembut.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
Melewatkan sahur saat puasa memang menjadi hal umum yang sering terjadi. Terlebih ketika sebelumnya Anda melakukan aktivitas yang padat sehingga tubuh terasa lelah dan tidur hingga pagi. Sebagian orang mungkin ingin membatalkan puasa saat tidak sahur karena khawatir tidak akan kuat menjalani puasa hingga waktu maghrib.
Namun, perlu dipahami bagaimana hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, apakah diperbolehkan, atau justru harus tetap dilanjutkan. Sebab, membatalkan puasa tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas. Dengan mengetahui hukumnya dengan jelas, Anda bisa menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam dengan baik dan benar. Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum penjelasan hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, bisa disimak.
Dalil Anjuran Sahur
Sebelum mengetahui hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana anjuran sahur dalam Islam. Dalil pertama disebutkan dalam Hadist Riwayat Ahmad, di mana Rasulullah bersabda:
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri R.A., ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).
©Shutterstock
Anjuran sahur juga dijelaskan dalam Hadist Riwayat Ibnu Hibban. Dari Abdullah bin Umar R.A., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air,” (HR Ibnu Hibban).
Dari kedua hadist tersebut, dapat dipahami bahwa sahur sangat dianjurkan selama menunaikan ibadah puasa. Meskipun bukan termasuk syarat sah puasa, namun sahur dapat mengalirkan keberkahan bagi siapa saja yang melaksanakan.
Dengan menyantap hidangan sahur, maka Anda akan mendapatkan energi yang cukup sebagai bekal untuk berpuasa sehari penuh. Bahkan Anda dianjurkan sahur meskipun hanya sempat meneguk segelas air.
Hikmah Sahur
Sebelum mengetahui hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, penting juga untuk mengetahui berbagai hikmat atau manfaat kebaikan yang bisa didapatkan dari kegiatan sahur. Seperti dijelaskan sebelumnya, sahur memang hukumnya sunah, namun dianjurkan bagi umat muslim untuk menyantap hidangan sahur sebelum menunaikan ibadah puasa.
Bukan tanpa alasan, Allah akan memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap. Berikut beberapa hikmah sahur di bulan Ramadan yang bisa Anda dapatkan:
- Sahur dapat menambah stamina dan energi bagi orang yang akan melaksanakan kegiatan puasa. Jika melewatkan sahur, tentu tubuh akan terasa lemas dan tidak bertenaga untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
- Sahur merupakan wujud kasih sayang Islam bagi umatnya. Bahwa Islam mewajibkan ibadah puasa di bulan Ramadan disertai dengan berbagai anjuran yang bermanfaat dan dapat mendatangkan keberkahan. Termasuk anjuran sahur yang menunjukkan perhatian bagi para pemeluk Islam, yang diperbolehkan makan sebelum menunaikan ibadah puasa agar tubuh tetap sehat dan bugar.
- Waktu sahur menjadi kesempatan untuk melakukan ibadah lain. Saat bangun sahur dan menyantap hidangan sahur, dianjurkan bagi umat muslim untuk melakukan amalan ibadah lain seperti shalat malam, dzikir, hingga membaca Al Quran. Beberapa amalan ini dapat menambah pahala yang berlipat ganda.
- Setiap makanan yang disantap saat sahur tidak akan dihisab di akhirat kelak. Di mana disebutkan bahwa salah satu keberkahan dari makanan sahur adalah bebas dari beban hisab oleh Allah di kemudian hari,
- Makan sahur menjadi keistimewaan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Di mana puasa tidak hanya dilakukan oleh umat muslim, melainkan juga umat Yahudi dan Nasrani. Namun hanya umat Islam yang dianjurkan sahur sebelum menunaikan ibadah puasa. Anjuran ini tidak lain karena sahur mengandung banyak keberkahan yang sayang untuk dilewatkan.
Hukum Membatalkan Puasa saat Tidak Sahur
Setelah memahami anjuran sahur dan hikmah kebaikan yang didapatkan, terakhir akan dijelaskan bagaimana hukum membatalkan puasa saat tidak sahur. Perlu dipahami, dalam sebuah hadist ummul mukminin Aisyah Radhiallahu ‘Anha menceritakan, “Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.” (HR. Muslim, No. 1154)
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa sahur tidak memiliki hukum wajib, melainkan sunah. Dimana, Nabi Muhammad SAW tetap berpuasa meskipun tidak melakukan kegiatan sahur sebelumnya, karena tak ada makanan yang bisa dimakan.
Puasa yang dilakukan Rasulullah ini termasuk spontan, tidak ada rencana atau niat berpuasa sebelumnya. Namun, puasa tetap sah dilakukan meskipun tanpa menyantap hidangan sahur dan baru melakukan niat puasa di pagi harinya. Dalil ini menjadi dasar penjelasan bahwa puasa tanpa sahur tetap baik dan sah hukumnya.
Kemudian, bagaimana ketika Anda berniat membatalkan puasa saat tidak sahur karena khawatir tidak kuat. Dalam hal ini, tidak baik bagi seorang muslim meremehkan puasa hanya karena haus dan lapar. Jika khawatir tidak mampu berpuasa, dianjurkan untuk bersabar dan meminta bantuan kepada Allah agar bisa menjalankan puasa secara penuh. Diperbolehkan untuk mengguyur kepala dan berkumur-kumur dengan air dingin agar badan bisa tetap segar.
Puasa dapat dibatalkan, ketika kondisi badan sudah mulai terpengaruh dan Anda semakin khawatir bahwa puasa tersebut dapat membahayakan kondisi kesehatan. Allah memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang mengalami kesulitan saat berpuasa. Namun, selama tubuh masih sehat dan tidak terjadi gangguan yang berarti, maka dianjurkan untuk tetap melanjutkan puasa.