Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Perlu Diketahui
Terdapat beberapa niat zakat fitrah yang perlu Anda ketahui. Mulai dari niat zakat fitrah sendiri, untuk istri, anak laki-laki, anak perempuan, hingga niat zakat fitrah untuk keluarga secara keseluruhan. Masing-masing niat zakat fitrah ini mempunyai lafal yang berbeda sehingga harus diperhatikan dengan baik.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim. Dalam hal ini, zakat merupakan biaya yang harus dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri, yaitu berupa bahan makanan atau kebutuhan pokok lainnya. Di Indonesia, zakat fitrah yang biasanya dibayarkan oleh masyarakat berupa beras.
Umumnya, beberapa hari menjelang perayaan Idul Fitri, masjid-masjid di Indonesia membuka layanan penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat. Jika sudah terkumpul, kemudian zakat akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Dengan begitu, ibadah zakat yang dijalankan oleh masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
Baca juga: Doa dan Ketentuan Zakat Fitrah Bagi Anak laki-laki dan Perempuan
Karena termasuk ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan, maka setiap umat muslim perlu mengetahui berbagai macam ketentuan dalam pelaksanaan zakat. Salah satunya termasuk niat zakat fitrah yang perlu diucapkan bagi umat muslim yang hendak menyalurkan zakat. Dalam hal ini, niat merupakan salah satu syarat agar ibadah zakat sah dilakukan.
Terdapat beberapa niat zakat fitrah yang perlu Anda ketahui. Mulai dari niat zakat fitrah sendiri, untuk istri, anak laki-laki, anak perempuan, hingga niat zakat fitrah untuk keluarga secara keseluruhan. Masing-masing niat zakat fitrah ini mempunyai lafal yang berbeda sehingga harus diperhatikan dengan baik.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut kami merangkum niat zakat fitrah untuk keluarga dan berbagai informasi yang berkaitan dengan ketentuan zakat perlu Anda ketahui.
Mengenal Zakat Fitrah
- Pengertian zakat fitrah
Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk keluarga, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan zakat fitrah. Seperti yang telah dijelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri, yaitu berupa bahan makanan atau bahan kebutuhan pokok lainnya. Salah satu rukun Islam ini mempunyai hukum wajib sehingga harus ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadis riwayat:
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadan kepAda setiap manusia)” (HR. Bukhari–Muslim).
Dalam hal ini, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Meskipun begitu, zakat fitrah dilarang dikeluarkan pada awal Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga sebaiknya tidak dikeluarkan setelah shalat Id sebab hukumnya akan dihitung sebagai sedekah biasa.
Sehingga kewajiban zakat fitrah belum terbayarkan atau belum lunas. Dengan begitu penting untuk memperhatikan waktu pelaksanaan zakat fitrah ini agar kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan baik.
- Orang yang wajib membayar zakat fitrah
Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk keluarga, Anda juga perlu memahami siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan. Karena hukumnya wajib, maka zakat fitrah wajib dilakukan oleh setiap umat muslim, baik untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Berikut adalah orang yang wajib membayar zakat fitrah:
- Laki-laki
- Perempuan
- Anak-anak
- Orang dewasa
- Orang tua
- Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak)
Macam-Macam dan Ukuran Zakat Fitrah
Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk keluarga dan lafal niat lainnya, terdapat beberapa macam bahan kebutuhan yang dapat dibayarkan sebagai zakat fitrah. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui ukuran zakat fitrah yang wajib dibayar oleh masing-masing orang. Berikut penjelasannya untuk Anda.
Bahan makanan atau kebutuhan pokok lainnya yang bisa digunakan untuk zakat fitrah:
- Gandum
- Kurma
- Susu
- Anggur kering
- Beras, dll.
Ukuran zakat fitrah yang perlu dibayarkan, menurut pendapat sebagian besar ulama, besar zakat fitrah yang perlu dibayarkan yaitu sekitar 1 sha’ yaitu sekitar 2,5–3,0 kg. Zakat ini wajib dibayarkan sebelum perayaan Idul Fitri, sehingga bisa dibagikan pada orang yang berhak mendapatkannya.
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Lafal Niat Lainnya
Setelah mengetahui pengertian umum, siapa saja yang wajib membayar zakat dan macam-macam zakar fitrah, berikutnya terdapat niat zakat fitrah untuk keluarga yang perlu Anda ketahui. Selain niat zakat fitrah untuk keluarga, terdapat lafal niat zakat fitrah lainnya yang bisa diucapkan menyesuaikan keadaan. Berikut niat zakat fitrah untuk keluarga dan beberapa lafal niat lainnya yang perlu Anda ketahui.
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
- Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
- Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
- Niat zakat fitrah untuk untuk Diri sendiri dan seluruh keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
- Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
(mdk/ayi)