Ratusan Truk Sampah Terjaring Razia di TPA Piyungan Jogja, Ini Faktanya
Dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah DIY bersama pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 19 truk sampah asal Kota Yogyakarta dianggap tidak memenuhi ketentuan. Lantas apa yang membuat truk-truk tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam beroperasi?
Masalah sampah di Kota Jogja ternyata semakin rumit. Belum lagi kapasitas TPA Piyungan yang semakin terbatas, ternyata truk pengangkut sampah tak semuanya memiliki kelayakan operasi.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah DIY bersama pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 19 truk sampah di Kota Yogyakarta dianggap tidak memenuhi ketentuan.
-
Apa yang dikatakan Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Kapan puncak kemarau di DIY diprediksi berlangsung? Sebelumnya Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang ujaran kebencian? Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
-
Kapan puncak arus balik di DIY terjadi? Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa puncak arus balik di provinsi itu terjadi pada Minggu (14/4).
-
Kenapa Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
-
Kapan Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
Lantas apa yang membuat truk-truk tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam beroperasi? Berikut selengkapnya:
Dasar Penegakan Operasi Gabungan
©2016 Merdeka.com/Yudi Alif
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan untuk memantau pemenuhan spesifikasi teknis armada sampah yang diperbolehkan membuang sampah di TPA Piyungan. Dasar hukumnya adalah Perda DIY Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pada aturan tersebut, salah satu spesifikasi teknis yang harus dipenuhi adalah truk sampah harus dilengkapi pengungkit, kondisi bak truk tidak bocor, bak harus tertutup, dan bak harus memiliki sekat.
“Dalam operasi ini, kami menemukan truk yang belum dilengkapi dengan pengungkit atau hidrolis. Ternyata ada juga truk yang belum punya izin atau rekomendasi membuang sampah di Piyungan,” terang Dody dikutip dari ANTARA pada Senin (13/2).
Semua Milik Swasta
©2015 merdeka.com/imam buhori
Dody menegaskan bahwa semua armada yang terjaring operasi adalah milik swasta. Menurutnya, tidak ada armada sampah milik pemerintah yang terjaring karena semuanya sudah sesuai ketentuan.
Selanjutnya, armada sampah yang terjaring akan menjalani pembinaan. Mereka juga diimbau untuk segera memenuhi aturan yang sudah ditetapkan sehingga meminimalisasi dampak negatif dari pembuangan sampah ke TPA Piyungan.
“Kegiatan seperti ini kami lakukan dengan fokus penertiban yang berbeda-beda. Pada November tahun lalu, kami fokus pada kondisi truk karena sebelumnya banyak aduan ban truk bocor sehingga sampah berceceran di luar TPA dan masyarakat sekitar mengeluh,” kata Dody.
Gerakan Nol Sampah Anorganik
©2020 liputan6.com
Selain menertibkan truk pengangkut sampah, Satpol PP Kota Yogyakarta juga terus melakukan patroli penegakan aturan dari gerakan nol sampah anorganik yang berlaku mulai awal Januari.
Hingga saat ini, sudah ada dua pelanggar yang menjalani proses yustisi dengan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Salah satu pelanggar bahkan dikenai sanksi denda Rp250.000.
“Ia melakukan dua pelanggaran sekaligus. Ia membuang sampah sembarangan. Dia bukan warga Kota Yogyakarta tapi membuang sampah di wilayah Kota Yogyakarta,” pungkas Dody.