Satpol PP Amankan Warga Jogja Buang Sampah Sembarangan, Terancam Hukuman Penjara
Akhir-akhir ini, Pemkot Yogyakarta sedang menggencarkan kebijakan soal pembuangan sampah. Warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, akan langsung ditindak hukum. Dari penegakan yang sudah berlangsung, ada empat warga yang kedapatan melanggar peraturan tersebut. Mereka terancam hukuman penjara.
Akhir-akhir ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menggencarkan kebijakan soal pembuangan sampah. Warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, akan langsung ditindak hukum.
Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Dari penegakan yang sudah berlangsung, ada empat warga yang kedapatan melanggar peraturan tersebut.
-
Apa yang dikatakan Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Kapan puncak kemarau di DIY diprediksi berlangsung? Sebelumnya Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang ujaran kebencian? Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
-
Kapan puncak arus balik di DIY terjadi? Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa puncak arus balik di provinsi itu terjadi pada Minggu (14/4).
-
Kenapa Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
-
Kapan Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
“Dari patroli hari ini, keempat warga itu diamankan saat hendak membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto, dikutip dari ANTARA pada Kamis (26/1).
Lalu apa hukuman yang akan diberikan pada para pembuang sampah tersebut? Berikut selengkapnya:
Terancam Hukuman Penjara
©2018 Merdeka.com
Warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan itu kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan terancam sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Kartu identitas keempat warga itu juga disita dan seluruhnya akan menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Yogyakarta.
“Pengajuan sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini dilakukan untuk memberikan efek jera ke masyarakat dan masyarakat yang lain pun semakin memiliki kesadaran untuk mengelola sampah yang dihasilkan,” kata Dody dikutip dari ANTARA.
Dukung Gerakan Nol Sampah
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Dody mengatakan patroli dalam rangka menegakkan Perda Pengelolaan Sampah dilakukan sejak Selasa (24/1) di beberapa lokasi yang kerap digunakan masyarakat membuang sampah sembarangan.
Pada Kamis (26/1) dini hari, patroli dilakukan di sepanjang Jalan Magelang hingga sekitar SMA Negeri 4 Yogyakarta dan di sekitar GL Zoo serta Kecamatan Kotagede.
Bagi Dody, kegiatan patroli semacam itu juga dilakukan untuk mendukung gerakan nol sampah anorganik yang mulai dilakukan di Kota Yogyakarta sejak awal Januari karena usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang akan segera habis.
“Jika seluruh masyarakat mampu mengelola sampah yang dihasilkan, dan hanya membuang sampah organik serta residu, maka masalah sampah bisa segera diatasi,” kata Dody.
Harus Dilengkapi Sarana Pendukung
©2020 liputan6.com
Sementara itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan bahwa gerakan nol sampah anorganik di Yogyakarta membutuhkan gaung yang terus disosialisasikan pada warga. Ia pun berharap Pemkot Yogyakarta rutin melakukan evaluasi mingguan untuk memastikan bahwa gerakan nol sampah anorganik ini bisa berjalan dengan baik.
“Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi. Misalnya penambahan bank sampah di pusat keramaian, perdagangan, dan wisata seperti di Malioboro. Tidak hanya dilihat dari pengurangan volume sampah, tapi bisa juga dari kelengkapan sarana pendukungnya,” kata Baharuddin.