Tanpa Sepengetahuan Sopir dan Kru, Warga Cepu Jadikan Bagasi Bus Sebagai Tempat Judi
Lima orang ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan perjudian di terminal bus Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka nekat menyulap bagasi bus sebagai lokasi judi dadu.
Lima orang ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan perjudian di terminal bus Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka nekat menyulap bagasi bus sebagai lokasi judi dadu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (8/9), sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Kenapa bantuan pangan diberikan di Jateng? “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Nana.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana kekeringan di Jateng? Namun Pak Suharyanto mengingatkan masyarakat bahwa meski tidak ada dampak El Niño, namun bencana kekeringan di Jawa Tengah masih mungkin terjadi, sehingga tetap perlu waspada.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kenapa publik jadi perhatian sama kabar Jeanneta? Jeanne jadi perhatian publik gara-gara kabar cerai ini.
Mengamankan 5 Orang
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler
Tiga dari lima orang yang ditangkap tersebut merupakan warga Kecamatan Cepu, yakni ML (45) warga Desa Nglanjuk, SNT (60) warga Kelurahan Balun, dan PR (49) warga Kelurahan Karangboyo.
Sedangkan dua orang lainnya berasal dari luar daerah, yakni HP (39) warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta dan HS (39) warga Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Kru dan Sopir Bus Tidak Tahu
Menurut Setiyanto, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para awak bus tidak mengetahui adanya praktik perjudian di dalam bagasi angkutannya. Saat kejadian mereka sedang memperbaiki audio yang rusak.
"Kru bus sopir dan kernetnya semula enggak tahu kalau bagasinya dipakai tempat bermain dadu. Karena saat itu kru bus sedang memperbaiki audio bus yang rusak," ujar Setiyanto.
Mengamankan Barang Bukti
Dalam penggerebekan judi dadu itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas bergambar mata dadu dan angka, 3 buah mata dadu, tempat kocokan dadu, uang tunai sebesar Rp1.290.000, serta satu unit bus Laju Prima nopol B 7708 IW.
"Pelaku kita jerat dengan KUHP pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Setiyanto.
Kian Marak di Blora
Kasus perjudian terselubung tersebut terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Setiyanto juga menjelaskan jika selama tiga bulan terakhir, praktik perjudian kian marak terjadi di Blora.
"Paling banyak judi togel. Untuk jumlah pastinya kami harus melihat data dulu," pungkasnya.