3 Fakta Baru Kekerasan Seksual oleh Kiai Jember, Puluhan Orang Bersaksi
Kiai FM, terdakwa perkara pencabulan anak dan kekerasan seksual terhadap santri-santrinya di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri setempat. Puluhan saksi akan dihadirkan dalam persidangan yang digelar tertutup.
Kiai FM, terdakwa perkara pencabulan anak dan kekerasan seksual terhadap santri-santrinya di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (11/5/2023). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim, Alfonsus Nahak dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Adek Sri Sumiarsih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan terdakwa FM yang didampingi tim kuasa hukumnya. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember menghadirkan lima orang saksi.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Hari ini kami menghadirkan lima orang saksi termasuk saksi pelapor dan semuanya datang ke PN Jember. Terdakwa dihadirkan di persidangan karena sebelumnya terdakwa mengikuti secara daring," terang JPU Adek Sri Sumiarsih di PN Jember.
Hadirkan 20 Saksi
JPU Adek mengungkapkan bahwa rencananya ada sekitar 20 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan. Para saksi tersebut akan dihadirkan secara bertahap dalam persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kiai FM, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember didakwa melakukan pencabulan dan kekerasan seksual kepada anak di bawa umur yang merupakan santrinya. Selain itu, ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap santri dewasa di ponpes yang diasuhnya.
Usai mendengarkan keterangan kelima saksi yang hadir dalam persidangan, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan melanjutkan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
Langgar Pasal Berlapis
©2014 Merdeka.com
Kiai FM didakwa melanggar Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia juga dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 huruf b Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 296 ayat (2) ke-2 KUHP.
Mengutip dari ANTARA, dijelaskan bahwa UU RI Nomor 17 Tahun 2016 digunakan karena ada dua perempuan yang menjadi korban diketahui masih berusia di bawah umur. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merujuk adanya korban perempuan dewasa.
Kronologi Kasus
Kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan Kiai FM pertama kali dibongkar oleh sang istri usai yang bersangkutan memergoki suaminya berduaan dengan salah satu guru di ponpes pada malam hari awal Januari 2023 lalu. Dugaan selingkuh kemudian berkembang menjadi tuduhan kekerasan seksual terhadap beberapa santriwati, termasuk yang masih di bawah umur.
Terdakwa FM sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka serta penggeledahan yang dilakukan polisi di lingkungan pesantren. Praperadilan itu ditolak dan kasus FM terus berjalan hingga kini.
Gugatan praperadilan pihak terdakwa ditolak karena aparat berwajib mendapatkan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan tindakan bejat sang kiai, di antaranya CCTV, tiga buah ponsel, karpet dan gelang.