Pemandu Karaoke di Tulungagung Ini Kecelakaan dan Diperkosa, Nasibnya Berujung Tragis
Nasib tragis dialami seorang perempuan pemandu karaoke di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur berinisial BM. Setelah mengalami kecelakaan dan diperkosa pemabuk, ia meninggal dunia di rumah sakit.
Nasib tragis dialami seorang perempuan pemandu karaoke di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur berinisial BM (30) pada Senin (15/8/2022).
Warga Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung itu menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemabuk berinisial ADB (26), warga Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan JUT diresmikan di Temanggung? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, dalam era 4.0, sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan).
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
Pelaku dan korban sempat mengalami kecelakaan karena motor yang mereka kendarai menyenggol truk pada Senin (15/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Sayangnya, nasib pemandu karaoke ini berujung tragis.
Kronologi Kejadian
©2012 Merdeka.com
Kejadian itu bermula saat pelaku ADB bersama tiga rekannya pesta minuman keras di kediaman pelaku pada Minggu (14/8) malam hingga dini hari.
Salah satu rekan pelaku yang berinisial T mengajak ADB ke warung kopi NR dengan mengendarai motor Honda PCX.
Di warkop tersebut, pelaku ADB menenggak minuman keras bersama temannya yang berinisial I dan T, serta B yang merupakan operator karaoke di warung kopi NR.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku bertemu korban setelah yang bersangkutan selesai menyanyi di ruang karaoke warung kopi NR. Keduanya sepakat untuk meminum kopi bersama di tempat lain.
"Setelah itu, pelaku bersama korban mengendarai motor menuju ke arah kota melewati perempatan Jepun. Tetapi kembali pulang tidak jadi ngopi, naas motor pelaku menyenggol truk hingga mengakibatkan pelaku dan korban terjatuh,” demikian keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram @satreskrimtulungagung, Kamis (18/8).
Pemerkosaan
©2020 Merdeka.com
Peristiwa kecelakaan itu membuat korban berinisial BM tidak sadarkan diri. Namun, pelaku tetap memboncengkan korban untuk melanjutkan perjalanan.
Sesampainya di perempatan Bis Goling Kabupaten Tulungagung, pelaku ADB meminta tolong seseorang yang ia temui di lokasi untuk memegangi korban karena sudah tidak kuat lagi. Mereka berboncengan tiga menuju rumah pelaku.
Kemudian, pelaku membawa korban BM ke kamarnya dan meninggalkan yang bersangkutan di sana. Selanjutnya, pelaku mengantar pulang orang yang menolongnya. Saat tiba kembali di rumah, pelaku ADB justru memerkosa korban di kamarnya.
Korban Meninggal Dunia
©2016 Merdeka.com
Sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (15/8), pelaku pergi ke bengkel untuk memperbaiki motor. Sementara korban masih berada di dalam kamarnya.
Sepulang dari bengkel, orang tua pelaku memberi tahu bahwa korban dibawa ke rumah sakit oleh pemilik warung kopi NR.
Kemudian, pada pukul 18.00 WIB, petugas kepolisian bersama suami korban mendatangi pelaku di rumahnya. Petugas kepolisian membawa pelaku ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan dari pengakuan pelaku dan hasil visum serta otopsi pada jenazah korban, Polres Tulungagung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku ADB dijerat dengan Pasal 286 atau 290 ayat (1) atau 359 KUHP.