Bacaan Doa Menyembelih Ayam Beserta Tata Caranya dalam Islam, Wajib Diketahui
Dalam agama Islam, praktik menyembelih ayam memiliki bacaan doa atau niat beserta tata caranya sesuai syariat. Sebab jika manusia salah dalam proses penyembelihan atau tidak membaca doa menyembelih ayam, daging ayam yang dikonsumsi menjadi tidak halal. Berikut ini adalah bacaan doa menyembelih ayam.
Pada dasarnya, apa saja yang ada di dunia ini disediakan oleh Allah untuk keperluan seluruh makhluk khususnya manusia sebagaimana firmanNya dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 29 yang artinya: "Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu".
Dengan demikian dalam hal makanan, apa pun jenisnya pada dasarnya boleh dimakan kecuali ada larangan baik yang tertera secara eksplisit maupun implisit dalam Al-Qur'an dan Sunah Nabi. Untuk mengonsumsi makanan tersebut pun ada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
-
Apa yang dimaksud dengan doa sholat tasbih? Doa sholat tasbih yang dibaca usai sholat merupakan momen yang tepat untuk berbicara langsung kepada Allah, menyampaikan harapan, permohonan, dan rasa syukur.
-
Apa yang diminta dalam doa-doa yang dikumpulkan? Kumpulan doa minta kesembuhan untuk diri sendiri dan orang lain. Doa minta kesembuhan bisa dibaca untuk diri sendiri maupun orang lain. Saat seseorang dengan diuji dengan penyakit, ada baiknya untuk terus memanjatkan doa dan memohon kesembuhan kepada Allah SWT.
-
Kapan doa syukuran dilakukan? Terlebih jika seseorang baru saja memperoleh kenikmatan dan rezeki tak terduga dari Allah SWT.
-
Apa yang dimaksud dengan Doa Tahlil Kubur Singkat? Doa tahlil kubur singkat merupakan doa yang dipanjatkan oleh umat Muslim untuk mendoakan saudara atau kerabat yang telah meninggal dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata doa kepada Allah SWT? Kata-kata doa yang dipanjatkan kepada Allah merupakan cerminan dari kondisi dan perasaan yang dirasakan oleh setiap hamba.
-
Kapan Doa Kafaratul Majelis dibaca? Rasulullah SAW mengajarkan para sahabatnya untuk membaca doa kafaratul majelis ketika hendak meninggalkan sebuah majelis.
Salah satunya adalah ketika akan mengonsumsi hewan. Hewan yang akan dikonsumsi oleh manusia sebelumnya harus melewati proses penjagalan atau pemotongan terlebih dahulu. Contohnya adalah ayam. Ayam adalah hewan ternak yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Dalam agama Islam, praktik menyembelih ayam memiliki bacaan doa atau niat beserta tata caranya sesuai syariat. Sebab jika manusia salah dalam proses penyembelihan atau tidak membaca doa menyembelih ayam, daging ayam yang dikonsumsi menjadi tidak halal.
Berikut ini adalah bacaan doa menyembelih ayam beserta tata cara penyembelihannya yang benar menurut agama Islam.
Bacaan Doa Menyembelih Ayam
Ayam yang tidak disembelih sesuai syariat Islam bisa menjadi haram untuk dikonsumsi. Untuk itu, perlu berhati-hati dalam pelaksanaannya. Membaca doa menyembelih ayam yang benar dan mematuhi tata cara penyembelihan adalah jalan utama untuk memastikan ayam yang akan kita konsumsi terjamin kehalalannya.
Melansir dari NU Online, berikut ini adalah bacaan doa menyembelih ayam yang perlu Anda hafalkan:
Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
Tata Cara Penyembelihan Hewan dalam Islam
Sembelihan menurut istilah Ilmu Fikih disebut dzakaat yang berarti baik atau suci. Penyembelihan hewan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara' akan menjadikan binatang yang disembelih itu baik dan suci sehingga halal dimakan.
Jika binatang-binatang yang secara syar'i boleh dikonsumsi dengan cara disembelih, tetapi tidak dilakukan penyembelihan atau dilakukan penyembelihan yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam, kedudukannya berubah menjadi bangkai yang menjadikannya berubah statusnya menjadi haram dikonsumsi.
Menyembelih hewan secara benar, diatur oleh Islam sebagai berikut, dikutip dari Jurnal Aplikasi llmu-ilmu Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta:
1. Kriteria hewan yang akan disembelih
Hewan yang dagingnya boleh dikonsumsi manusia dengan cara disembelih haruslah memenuhi syarat:
- Hewan yang dikategorikan boleh dikonsumsi dan bukan yang diharamkan dalam hukum fikih misalnya sapi, kerbau, kambing, ayam, itik, angsa, kelinci.
- Hewan dalam keadaan hidup (bukan bangkai yang telah mati).
- Hewan dapat dikuasai untuk disembelih (tidak liar atau sulit dikuasai)
Khusus binatang dari jenis ikan dan belalang, halal dikonsumsi tanpa harus menyembelihnya terlebih dahulu.
2. Orang yang menyembelih
Orang yang melakukan penyembelihan hewan seperti ayam disyaratkan untuk:
- Beragama Islam
- Berakal (tidak hilang ingatan atau gila)
- Laki-laki atau perempuan, sudah dewasa atau masih anak-anak
- Tidak murtad. (Orang murtad yakni orang yang meninggalkan agama Islam baik belum pernah memasuki atau setelah memasuki Islam, penyembelihannya tidak halal yang berarti hasil sembelihannya haram dimakan atau tidak diperkenankan dikonsumsi. Penyembelihan orang kafir kitabi (Nasrani dan Yahudi) yang mengikuti syariat Nabi Musa dan Nabi Isa dianggap halal. Sedang penyembelihan pemeluk agama-agama lain selain Islam di Indonesia, dianggap tidak halal dan tidak diperkenankan dikonsumsi karena diasumsikan lebih dekat masuk kategori 'murtad' daripada 'Kafir kitabi').
3. Alat yang digunakan menyembelih
Alat yang dipergunakan untuk menyembelih/memotong hewan disyaratkan yang tajam baik dari jenis besi, kuningan, tembaga, kayu, bambu, plastik, maupun lainnya. Tidak diperkenankan menggunakan gigi, kuku atau tulang.
Penyembelihan hewan secara mekanik dengan pemingsanan (dengan catatan tidak sampai meninggal yang berarti telah berubah menjadi bangkai), diperbolehkan berdasarkan keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 24 Syawal 1396 H/18 Oktober 1976.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim: "Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk melakukan kebaikan dalam semua tindakan. Jika kamu membunuh, baikkanlah pembunuhan itu. Dan apabila kamu menyembelih (hewan), maka baikkanlah penyembelihan itu. Hendaklah kamu mengasah parangnya dan memperlakukan dengan baik keadaan sembelihannya."
4. Bagian tubuh hewan yang disembelih
Dalam praktiknya, menyembelih hewan seperti ayam harus juga memerhatikan bagian-bagian tubuh mana saja yang patut dipotong:
- Bagian tubuh hewan yang disembelih adalah leher, boleh pada bagian atas, tengah, atau bawah, dengan cara memutus jalan makanan (disebut hulqum) dan jalan nafas (disebut mari'). Lebih baik lagi jika dua urat nadi di samping leher yang disebut wadajain juga putus.
- Leher hewan boleh putus sama sekali, boleh juga tidak.
- Posisi orang yang menyembelih bebas, boleh sambil berdiri, jongkok, atau duduk. Tidak ada keharusan menghadap ke arah tertentu, boleh ke timur, ke barat, selatan, utara dan seterusnya.
- Beberapa keutamaan menyembelih adalah menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat (terutama bagi hewan korban), meniatkan penyembelihan hewan semata-mata karena Allah dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara', dan membiarkan hewan yang disembelih itu sampai benar-benar mati baru dibersihkan.