Demokratisasi Adalah Transisi ke Rezim Politik Demokratis, Berikut Penjelasannya
Demokratisasi adalah perubahan rezim politik ke arah yang lebih demokrat. Demokratisasi dianggap sebagai suatu sistem politik terbarukan yang paling cocok untuk mewadahi aspirasi dan kepentingan tidak hanya dari kalangan elit politik saja, namun masyarakat umum secara keseluruhan. Berikut selengkapnya.
Reformasi politik Indonesia yang dimulai sejak keruntuhan rezim otoriter Soeharto pada 1998 membawa perubahan dan dampak yang sangat signifikan bagi perpetaan kondisi politik dalam negeri. Semenjak itu, istilah demokrasi mulai berkembang dan familiar dalam perbincangan politik Indonesia secara khusus dan negara berkembang secara umum.
Demokratisasi adalah perubahan rezim politik ke arah yang lebih demokrat. Transisi ini biasa terjadi dari rezim yang semula otoriter. Demokratisasi dianggap sebagai suatu sistem politik terbarukan yang paling cocok untuk mewadahi aspirasi dan kepentingan tidak hanya dari kalangan elit politik saja, namun masyarakat umum secara keseluruhan. Demokratisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pembangunan ekonomi, sejarah, dan masyarakat madani.
-
Apa saja ciri pemilu yang demokratis? Pemilu yang demokratis adalah pemilihan umum yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu menghormati hak asasi manusia, menjamin kebebasan berpendapat dan berserikat, serta mengakui kedaulatan rakyat. Pemilu yang demokratis juga harus memenuhi beberapa kriteria atau ciri-ciri tertentu, antara lain: 1. Pemilihan yang bebas, adil, dan rahasiaCiri ini berarti bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa adanya tekanan, intimidasi, manipulasi, atau kecurangan.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang diartikan sebagai dinasti politik? Dinasti politik sejatinya merupakan istilah yang berasal dari dua kata. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dinasti sendiri yakni istilah yang merujuk pada garis keturunan raja-raja yang memerintah atau bisa dimaknai sebagai kekuasaan dengan pusat satu keluarga. Sementara itu, politik secara umum diartikan sebagai bidang ketatanegaraan yang meliputi sistem pemerintahan, kebijakan, dan segala urusan negara. Sehingga dinasti politik secara singkatnya bisa dimaknai sebagai sistem pemerintahan yang berpusat pada golongan atau keluarga tertentu.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
Mengutip Heru Nugroho dalam Jurnal Pemikiran Sosiologi Universitas Gadjah Mada, demokrasi seolah telah menempati stratum teratas yang diterima oleh banyak negara karena dianggap mampu mengatur dan menyelesaikan hubungan sosial dan politik, baik yang melibatkan kepentingan antar individu dalam masyarakat, hubungan antar masyarakat, masyarakat dan negara maupun antar negara di dunia.
Berikut penjelasannya lebih lanjut.
Pengertian Demokrasi
Mengutip M. Rusli Karim dalam Jurnal UNISIA Universitas Islam Indonesia, demokrasi adalah upaya mengurangi distribusi kekuasaan yang tidak merata, upaya memperkuat kelas-kelas yatig disubordinasikan melalui pemungutan suara, perwakilan, peningkatan partisipasi dan lain-lain di dalam concern politik kolektif masyarakat (Potter, 1993).
Menurut Dye (1987; 9-10), pemikiran tentang demokrasi merefleksikan empat gagasan berikut ini:
- Partisipasi rakyat dalam keputusan yang membentuk kehidupan individu dalam suatu masyarakat.
- Pemerintahan oleh kekuasaan mayoritas, yang mengakui hak minoritas untuk berusaha agar menjadi mayoritas.
- Satu komitmen terhadap kehormatan (dignity) individu dan pelestarian nilai-nilai hidup liberal dan kebebasan serta hak milik.
- Komitmen kepada kesempatan yang sama bagi semua individu untuk mengembangkan kemampuan mereka.
Untuk menilai tingkat demokrasi suatu negara, demikian Sartori di dalam International Encyclopedia of the Social Science, ada tiga kriteria yang dapat digunakan. Pertama, menurut standar minimal, maka terdapat sekitar separuh negara di dunia dapat dikelompokkan dalam demokrasi. Kedua, standar menengah. Jumlahnya makin mengecil. Ketiga, standar yang tinggi. Hanya ada sekitar selusin negara demokrasi.
Sedangkan menurut Dahl dan Truman, seperti dikutip Kelso, demokrasi adalah proses kembar; kompetisi di antara elite politik dan bargaining di antara kelompok-kelompok kepentingan (Kelso, 1978: 3).
Dalam hal ini, kedaulatan rakyat adalah esensi demokrasi. Memang di dalam demokrasi liberal, prinsip demokrasi adalah hak yang sama di antara individu-individu dan keterpercayaan pemimpin terhadap yang dipimpin (Anglade, 1994). Yang lainnya mengajukan konsep tentang dasar demokrasi yang terdiri dari kepentingan, kebebasan dan persamaan (Graham, 1986).
Kontribusi Demokrasi Sebagai Sistem Politik Pilihan
Sistem demokrasi menjadi populer dan dipilih untuk diadopsi oleh banyak negara bukan tanpa alasan. Mengutip Rendy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D. dalam publikasi bappenas.go.id, disebutkan bahwa teori pertama dari alasan demokratisasi adalah karena demokrasi menyebarkan perdamaian. Imanuel Kant dalam “Perpetual Peace” (1795) mengatakan bahwa:
- Pada republik federal terdapat kecenderungan pemimpin politik mendorong dukungan masyarakat kepada negara sehingga membuat negara lebih kuat dalam menghadapi ancaman.
- Pada negara demokrasi pemerintah dikontrol oleh masyarakat, sehingga untuk memutuskan perang diperlukan persetujuan masyarakat. Keputusan perang menjadi tidak mudah. Jadi, bukan demokrasi menghapuskan peperangan, namun terdapatnya mekanisme konstitusional dalam demokrasi.
- Selain terdapat komitmen moral untuk tidak saling berperang, terbentuk pula spirit of commerce di antara negara-negara demokratis yang disebutnya sebagai “uni-pasifik”. Kondisi ini menguat ketika ada saling ketergantungan ekonomi antar negara.
Jadi, mengikuti teori positif dari Kant, sekali ditegakkan, maka demokrasi akan membawa kecenderungan damai. Sorensen pun menambahkan bahwa budaya demokrasi mempunyai norma-norma tentang resolusi konflik secara damai dan hak-hak orang lain untuk melakukan determinasi diri.
Dalam konteks hubungan internasional, Kant mengembangkan empat proposisi dari kontribusi demokrasi yang mendorong kerjasama damai antar negara, yaitu:
- Prinsip perimbangan kekuatan, yang disebut sebagai pratek anti-hegemonialisme yang sistematis, dengan ide dasar setiap negara dicegah untuk tidak menjadi terlalu kuat bagi negara lainnya untuk menggesernya dari aliansi, sehingga menghindari dominasi.
- Prinsip kodifikasi terjadinya serangkaian interaksi antar negara dalam rangka membentuk badan hukum internasional.
- Prinsip penggunaan kongres (atau perwakilan rakyat) untuk mengatasi masalah antar negara.
- Prinsip dialog diplomatik. Kant melihat Eropa di abad 18 sebagai sebuah “persemakmuran diplomatik” yang terdiri dari sejumlah negara yang independen yang mirip satu sama lain dalam perilaku, pengembangan agama, dan derajat kemajuan sosial atau dalam kerangka budaya yang sama.
Dengan demikian, dalam konsep Kant, perdamaian sebagai hasil demokrasi terbentuk dari tiga pilar: eksistensi negara-negara demokratis dengan budaya resolusi konflik secara damai; ikatan moral yang ditempa di antara negara-negara demokratis berdasarkan persamaan landasan moral; dan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan di antara negara-negara tersebut.
Faktor Tercapainya Demokratisasi
Menurut Dahl dan Lijphart, seperti dikutip Rose, demokratisasi adalah proses bertahap evolusi menuju satu sistem politik di mana setiap orang memperoleh hak-hak positif di bidang politik, ekonomi dan sosial (Rose, 1995). Demokratisasi ditentukan oleh banyak faktor. Transisi menuju demokrasi akan berbenturan dengan kompleksitas faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor utamanya adalah budaya politik masing-masing negara.
Proses demokratisasi akan terjadi jika di dalam masyarakat tersedia berbagai faktor pendukungnya. Dalam hal ini tentu terkait dengan prasyarat demokrasi seperti yang dikemukakan oleh Dahl dan Leftwich seperti tingginya tingkat melek huruf, komunikasi dan pendidikan; kelas menengah yang mapan dan aman, masyarakat sipil yang menggemparkan; bentuk-bentuk ketimpangan material dan sosial yang relatif terbatas, dan adanya ideologi masyarakat sekuler yang luas (Leftwich, 1994).
Demokrasi dapat muncul baik karena tuntutan internal dari suatu negara, ataupun karena paksaan dari luar negara, baik melalui lembaga-lembaga resmi dunia maupun melalui negara-negara "besar".
Corak Transisi Menuju Demokrasi
Proses demokratisasi di masing-masing negara memiliki corak yang berbeda. Secara konseptual, Huntington menggolong-golongkan transisi ke arah demokrasi menjadi empat corak;
- Transformasi, jika elite mengambil alih kekuasaan dan membawanya kepada demokrasi seperti yang dialami oleh Spanyol, India, Hongaria dan Brazil.
- Replacement, ketika kelompok oposisi mengambil kepemimpinan membawa negara ke arah demokrasi seperti di Jerman Timur, Rumania, argentina dan Portugal.
- Transplacement, jika demokratisasi terjadi karena aksi bersama oleh pemerintah dan kelompok oposisi misalnya: Polandia, Cekoslovakia, Bolivia dan Nikaragua.
- Intervensi, ketika lembaga demokratis dipaksakan oleh kekuatan dari luar, seperti terjadi di Jepang, Jerman Barat, Grenada dan Panama serta contoh di atas Haiti (lan Shapiro, 1993).
Demokratisasi dan Globalisasi
Proses demokratisasi adalah salah satu jalan bagi negara dalam menyambut era globalisasi. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam praktiknya, demokratisasi adalah komponen dari perkembangan globalisasi yang digerakkan oleh liberalisasi perdagangan, kapitalisme global, yang berjalan seiring dengan bangkitnya kembali libertarianisme dan kebangkitan ekonomi klasik.
Demokrasi menjadi tuntutan globalisasi, seperti halnya demokrasi diperlukan untuk mendukung mekanisme pasar bebas (free market/laissez faire). Praktik demokrasi saat ini diyakini bergerak menuju satu arah, yakni demokrasi liberal, karena hanya demokrasi dalam pola ini yang paling cocok untuk liberalisasi perdagangan dunia; dan yang paling cocok dengan demokrasi Amerika sebagai poros utama sosial ekonomi politik saat ini.