Hukum Puasa saat Maulid Nabi, Begini Penjelasannya yang Perlu Diketahui
Ketahui penjelasan hukum puasa saat Maulid Nabi dengan tepat sebelum melakukannya.
Ketahui penjelasan hukum puasa saat Maulid Nabi dengan tepat sebelum melakukannya.
Hukum Puasa saat Maulid Nabi, Begini Penjelasannya yang Perlu Diketahui
Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Rasulullah SAW. Hari telah dikenal oleh seluruh umat Islam, dan dirayakan dengan berbagai cara. Di Indonesia sendiri, Maulid Nabi bahkan menjadi hari libur nasional setiap tahunnya. Pada saat Maulid Nabi, umat Islam tentu ingin memperbanyak ibadah. Salah satunya adalah ibadah puasa. Namun, bagaimana hukum puasa saat Maulid Nabi?
Mengutip ulasan Ustaz Ammi Nur Baits dalam konsultasi syariah, tidak dikenal adanya puasa maulid dalam jenis-jenis puasa yang ada dalam Islam. Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya tidak pernah dijumpai melaksanakan puasa di hari maulid.
Artinya, pada 12 Rabiul Awal tidak termasuk tanggal yang disyaratkan untuk berpuasa. Terlebih, diketahui ada perbedaan pendapat mengenai tanggal lahir Nabi Muhammad SAW. Sejumlah ulama mengatakan Nabi Muhammad SAW lahir pada 9 Rabiul Awal.
Meski begitu, umat Muslim di Indonesia tetap bisa melaksanakan puasa di hari kelahiran Nabi Muhammad tahun 2023 ini.
-
Apa saja amalan yang dianjurkan saat memperingati Maulid Nabi? Amalan Maulid Nabi Setiap Muslim dianjurkan untuk melakukan beberapa amalan saat Maulid Nabi. Berikut sejumlah amalan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bisa diamalkan, antara lain: Membaca Salawat Nabi Amalan Maulid Nabi Muhammad yang bisa dikerjakan umat Muslim adalah membaca salawat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah ayat Alquran, artinya:“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab: 56) Sedekah Memberikan sedakah menjadi amalan saleh yang bisa dikerjakan umat Islam saat Maulid Nabi. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Alquran, artinya:Allah SWT bersabda “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambahkan (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim; 7) Puasa Amalan Maulid Nabi yang bisa dikerjakan umat Muslim selanjutnya adalah puasa. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, Rasulullah SAW menjawab “Karena saat itu aku dilahirkan dan saat itu aku dibangkitkan.” (HR. Muslim). Adapun tujuan Nabi Muhammad SAW berpuasa adalah sebagai ungkapan syukur untuk kedua nikmat Allah tersebut. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mensyukuri hari lahirnya dengan cara ibadah yaitu ibadah puasa. Membaca Alquran Membaca Alquran juga menjadi salah satu amalan Maulid Nabi yang bisa dilakukan umat Muslim. Dalam perayaan Maulid Nabi, biasanya akan diisi dengan pembacaan ayat-ayat yang berhubungan dengan kehadiran atau diutusnya Rasulullah SAW sebagai pencerah untuk seluruh umat sekaligus sebagai rahmat bagi alam semesta.Dari Zaid, ia mendengar jika Abu Sallam berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al Bahili ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafaat kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti." (HR. Muslim) [ No. 804 Syarh Shahih Muslim] Shahih. Berzikir
-
Kapan hari peringatan Maulid Nabi? Peringatan Maulid Nabi jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awwal.
-
Apa makna dari peringatan Maulid Nabi? Maulid Nabi menjadi momen bagi umat Islam untuk mengenang dan mengapresiasi kehidupan, perjuangan, dan ajaran-ajaran Nabi Muhammad sebagai teladan utama dalam beragama dan berkehidupan.
-
Apa yang dimaksud dengan Maulid Nabi? Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang merupakan utusan Allah SWT dan teladan bagi umat Islam.
-
Kapan Maulid Nabi tahun ini? Pada tahun ini, Maulid Nabi bertepatan dengan hari Kamis, 28 September 2023.
-
Kapan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini? Tahun ini, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 15 September.
Hukum Puasa saat Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya. Hal ini bersumber dari hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas,
وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِ
Artinya: "Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, Tahun Gajah."
Namun, para ulama berpendapat tidak ada ibadah khusus yang dilakukan pada tanggal tersebut. Meski demikian hukum puasa saat Maulid Nabi pernah disebut dalam salah satu mazhab yakni Mazhab Maliki. Dikutip dari Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2, hukum berpuasa saat Maulid Nabi adalah makruh.
Kemakruhan dari pengamalannya setara dengan pengamalan puasa pada dua hari raya. Jumhur ulama mendefinisikan makruh sebagai hukum taklifi berupa larangan terhadap suatu perbuatan tetapi tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut atau yang disebut dengan larangan karahah.
Meski demikian, pelakunya mendapat pahala jika ia meninggalkannya karena melaksanakan perintah, dan orang yang melakukannya tidak mendapat hukuman.
Tujuan Perayaan Maulid Nabi
Di Indonesia, perayaan Maulid Nabi telah menjadi tradisi turun-temurun. Maulid Nabi diperingati sebagai bentuk upaya untuk mengenal keteladanan Rasulullah SAW sebagai pembawa ajaran agama Islam.
Allah SWT pernah berfirman perihal keutamaan memuliakan dan mencintai Nabi Muhammad SAW dalam surah Al A'raf ayat 157,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul (Muhammad), Nabi yang ummi (tidak pandai baca tulis) yang (namanya) mereka temukan tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka.
Dia menyuruh mereka pada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, menghalalkan segala yang baik bagi mereka, mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban serta belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya terang yang diturunkan bersamanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.
Berpuasa di hari Maulid Nabi yakni 12 Rabiul Awal memang pada dasarnya tidak pernah disyariatkan untuk dilaksanakan. Namun, umat Muslim dianjurkan untuk berpuasa setiap Senin yang merupakan hari Nabi Muhammad dilahirkan.
Pernyataan itu diriwayatkan oleh Abu Qatadah al-Anshari r.a bahwa Nabi Muhammad SAW ditanyai tentang kebiasaannya berpuasa di hari Senin. Pada saat itu, nabi menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Artinya, “Itu (puasa Senin) hari aku dilahirkan, aku diutus, atau hari wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim).
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, seperti dikutip As-Suyuthi, mengatakan bahwa peringatan maulid sebagai bentuk syukur kepada Allah dapat ditarik dari hadits Nabi Muhammad saw riwayat Bukhari dan Muslim perihal puasa Asyura (10 Muharram) yang dilakukan umat Yahudi.