Keunikan Kawin Colongan Banyuwangi, Pasangan Saling Cinta tapi Orang Tua Tak Setuju
Masyarakat Using di Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki tradisi pernikahan unik yang dikenal dengan sebutan Kawin Colongan. Pernikahan ini dilakukan atas dasar rasa saling cinta antara seorang laki-laki dan perempuan, namun orang tua mempelai perempuan tidak menyetujui hubungan keduanya. Ini selengkapnya.
Masyarakat Using di Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki tradisi pernikahan unik yang dikenal dengan sebutan Kawin Colongan. Pernikahan ini dilakukan atas dasar rasa saling cinta antara seorang laki-laki dan perempuan, namun orang tua mempelai perempuan tidak menyetujui hubungan keduanya.
Pada hari tertentu yang telah disepakati keduanya, calon pengantin laki-laki membawa lari gadis pujaan hatinya.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Dimana insentif diserahkan kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
Pelaksanaan Kawin Colongan
Saat melakukan colongan alias mencuri sang gadis, laki-laki biasanya ditemani salah seorang kerabatnya. Namun, kerabatnya ini hanya bertugas mengawasi dari jauh.
Dalam waktu 24 jam, laki-laki harus mengirim seorang utusan yang dikenal dengan sebutan colok, yakni orang yang memberitahu keluarga pihak perempuan bahwa anak gadisnya telah dicuri untuk dinikahi. Orang yang mendapat amanah menjadi colok adalah orang yang memiliki kelebihan dan kepandaian, serta dihormati.
Colok ini memberitahu orang tua pihak perempuan bahwa anak gadisnya telah dicuri dan tinggal di rumah pihak laki-laki melalui ungkapan berikut, “Sapi wadon rika wis ana umahe sapi lanang, arane si X” (Sapi perempuanmu sudah ada di rumah sapi laki-laki, namanya si X”. Istilah sapi wadon merujuk pada calon pengantin perempuan, sementara sapi lanang merujuk pada calon pengantin laki-laki.
Bukti Keberanian
©Shutterstock.com/Univega
Setelah mendapat pemberitahuan demikian, pihak orang tua sang gadis yang awalnya kurang setuju akan berubah pikiran. Kedua belah pihak kemudian mengadakan pembicaraan untuk merundingkan pernikahan anaknya.
Ayu Sutarto dalam buku Kamus Budaya dan Religi Using yang diterbitkan Lembaga Penelitian Universitas Jember (2010, hlm. 114-115) mengungkapkan bahwasanya colongan dalam masyarakat Using Banyuwangi tidak dianggap sebagai perbuatan salah. Alih-alih demikian, colongan justru menjadi bukti keberanian dan simbol kejantanan, serta peredam konflik antara dua keluarga.