Miris Remaja Banyuwangi Diperkosa Pacar Ibunya, Modus Pelaku Usir Genderuwo
Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pacar ibunya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka menggunakan modus mengusir genderuwo dalam tubuh korban.
Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pacar ibunya di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berinisial AMF (38) nekat melakukan tindakan keji kepada calon anak tirinya dengan modus pengusiran genderuwo.
Pelaku AMF mengungkapkan, di dalam tubuh korban terdapat genderuwo. Dia melakukan aksi pemerkosaan dengan dalih melepaskan korban dari jeratan makhluk halus.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Dimana insentif diserahkan kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Siapa yang menyerahkan insentif tersebut kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
"Katanya harus disetubuhi," terang Kapolsek Genteng Banyuwangi Kompol Sudarmaji, Senin (29/5/2023).
Diperkosa Berulang kali
©2014 Merdeka.com
Pelaku AMF terkonfirmasi memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Keduanya berencana melangsungkan pernikahan. Hal ini yang membuat pelaku sering berada di rumah korban.
Setiap bertemu dengan korban, pelaku menakut-nakuti yang bersangkutan dengan cerita genderuwo. Lama-kelamaan, korban yang masih lugu akhirnya terperdaya.
Mirisnya, berdasarkan hasil pendalaman polisi, tersangka telah memerkosa korban sebanyak lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga. Ia memastikan kebenaran sang anak diperkosa oleh calon suaminya. Usai mendapatkan informasi yang dicari, ibu korban lantas melaporkan pelaku ke kepolisian.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup kuat. Mereka melakukan meminta keterangan dari para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," tambah Sudarmaji.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 yang merupakan perubahan kedua dari UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak. Kini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Genteng.
"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Sudarmaji.