Pegawai Pemkab Situbondo Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Korbannya PNS
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Situbondo, Jawa Timur berinisial SR diduga melakukan penipuan investasi bodong robot trading. Begini kronologinya.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Situbondo, Jawa Timur berinisial SR diduga melakukan penipuan investasi bodong robot trading atau Smart Avatar. Dugaan penipuan ini muncul usai korban berinisial NA melaporkan terduga pelaku ke Polres Situbondo.
Korban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo itu mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
“Klien kami terpaksa melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong smart avatar atau robot trading karena terkesan tidak itikad baik dari terlapor. Bahkan, terlapor menantang agar melaporkan balik ke Mapolres,” tutur kuasa hukum korban, Zainuri Ghazali, Senin (20/3/2023).
Tawarkan Keuntungan Besar
©©2014 Merdeka.com
Perempuan berusia 48 tahun asal Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo itu mengalami kerugian mencapai Rp159 juta.
Dugaan penipuan yang dilakukan Kabag Humas Pemkab Situbondo terjadi pada November 2021 lalu. Saat itu, terlapor menjabat sebagai Camat Asembagus dan menawarkan investasi smart avatar dengan keuntungan sangat besar.
Korban yang tergiur dengan keuntungan itu pun langsung menginvestasikan uangnya sebesar Rp159 juta. Sesuai petunjuk terlapor, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Adi Yulianto.
“Begitu klien kami mengetahui investasi robot trading merupakan investasi bodong dan bermasalah, klien kami meminta terlapor mengembalikan uang sebesar Rp159 juta. Sedangkan terlapor terkesan melempar tanggung jawab. Makanya, kasus dugaan penipuan ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” jelas Zainuri.
Klaim Terduga Pelaku
Sementara itu, terlapor kasus dugaan penipuan robot trading berinisial SR mengaku bahwa korban menginvestasikan uang senilai ratusan juta ke smart avatar. Namun, kata dia, korban langsung mentransfer uang tersebut ke perusahaan melalui rekening BCA atas nama Adi Yulianto.
“Bukan saya mengajak untuk berinvestasi, melainkan dia yang tertarik untuk berinvestasi. Sehingga saya menyarankan dia agar transfer uangnya ke perusahaan,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram @situbondoinfo, Selasa (21/3/2023).
Atas dasar itulah, terlapor menolak permintaan korban untuk mengembalikan uang sebesar Rp159 juta tersebut.