Sebut Perusahaan Maling, Bupati dan Warga Trenggalek Kompak Tolak Tambang Emas
Masyarakat dan Bupati Trenggalek, Jawa Timur kompak menolak rencana penambangan emas oleh PT SNM. Ini fakta terbarunya.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek membentangkan poster penolakan rencana penambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Aksi yang diikuti beberapa ormas kepemudaan dan kelompok aktivis lingkungan itu dipicu adanya kabar pertemuan tertutup perwakilan PT SMN di Hotel Hayam Wuruk untuk menindaklanjuti rencana kegiatan tambang emas di Trenggalek.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Kami mendapat informasi ada kegiatan dari Dinas Kehutanan dan Provinsi atas nama PT SMN. Kabarnya pihak PT SMN mengirimkan surat ke kehutanan supaya memfasilitasi terkait hak pinjam pakai kawasan hutan. Kegiatan itu berlangsung di hotel sini selama tiga hari, mulai hari ini hingga Rabu," ujar perwakilan massa aksi, Trigus di Trenggalek, Senin (25/10/2021).
Aksi Damai
Beberapa perwakilan massa aksi sempat masuk ke lobi dan aula hotel untuk menemui perwakilan pejabat Pemprov maupun pihak PT SMN yang hadir. Namun, mereka tidak berhasil menemui seorang pun.
Akhirnya, usai bertemu dengan perwakilan hotel, massa yang melakukan aksi secara damai itu membubarkan diri.
Sebelumnya, mereka mengaku mendapat bocoran surat resmi terkait adanya kegiatan rapat. "Ini tadi setelah kami kroscek dari kepala hotel mengatakan tidak ada. Tapi kami yakin mereka sudah menjadwalkan ini. Informasi kami valid dan telinga kami banyak," lanjut Trigus, mengutip dari ANTARA.
Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai kegiatan rapat pihak Dinas Perhutanan dan Perkebunan Provinsi Jatim dengan pihak pemerintah daerah di Hotel Hayam Wuruk mulai 25-27 Oktober 2021. Trigus mengaku mendapat bocoran informasi berupa surat fisik.
"Kami bisa memastikan itu sah sehingga kami bisa melegitimasi bahwa PT SMN itu memang selintutan dan kami sebut seperti maling tingkah lakunya," ungkapnya.
Konsisten Tolak Tambang Emas
Koordinator aksi massa, Papang menjelaskan bahwa masyarakat Trenggalek akan terus melakukan aksi menolak aktivitas tambang emas dan meminta PT SNM hengkang dari wilayah tempat tinggal mereka.
"Kami akan tetap menolak. Kami tidak membenturkan dengan masyarakat pro (tambang). Kami hanya sampaikan ada itikad tidak baik (dari PT SMN) untuk merusak lingkungan dengan aktivitas tambang itu. Bahkan Pak Bupati (Mochamad Nur Arifin) terang-terangan menolak aktivitas tambang emas," jelas Papang.
Setelah gelombang penolakan dari masyarakat dan Bupati Trenggalek, PT SNM justru telah mengantongi izin usaha penambangan operasi produksi (IUP-OP) sejak 2019. Dalam IUP-OP tersebut, PT SMN bahkan sudah membayar jaminan reklamasi dan pascatambang jelang batas akhir waktu pembayaran pada 2021.