Sempat Tahan Ratusan Ijazah Siswa, Sejumlah Sekolah Negeri di Situbondo Jadi Sorotan
Sejumlah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena menahan ratusan ijazah siswanya. Begini tindak lanjutnya.
Sejumlah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait penahanan ratusan ijazah siswanya. Pasca kejadian tersebut, sejumlah SMA/SMK Negeri yang bersangkutan menyerahkan sekitar 400 ijazah siswanya pada Senin (14/11).
Penyerahan ijazah secara gratis dari pihak sekolah kepada para siswa disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Nauli Rahem Siregar dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Situbondo-Bondowoso.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
Kajari Situbondo mengapresiasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang merespons cepat dugaan pungutan liar (pungli) melalui penahanan ijazah siswa. Padahal ijazah tidak ada relasinya dengan tanggungan administrasi atau tanggungan biaya sekolah.
"Dengan diserahkan ijazah kepada para siswa yang sempat ditahan pihak sekolah, saya berharap dunia pendidikan lebih baik. Sehingga tercapai target pemerintah menjadi generasi emas pada tahun 2045 mendatang,” ujar Nauli Rahem Siregar, Senin (14/11).
Kepsek Wajib Tandatangani Pakta Integritas
ilustrasi ©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Kejaksaan Negeri Situbondo berharap ke depannya tidak ada lagi sekolah yang berani menahan ijazah para siswa dengan alasan apapun.
“Jika ke depan masih ada sekolah yang diketahui menahan ijazah para siswanya, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan,” ancam Nauli, dikutip dari akun Instagram @situbondoinfo, Selasa (15/11).
Untuk menghindari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah SMA/SMK Negeri Situbondo, para kepala sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Situbondo diminta menandatangani pakta integritas.
Hak Dasar Siswa
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin mengungkapkan sekolah tidak bisa dibenarkan menahan ijazah siswa. Pasalnya, seluruh sekolah di Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan bantuan operasional cukup memadai. Mulai BOS dari pusat, BPOPP dari Pemprov, DAK dari pusat, bantuan sarpras dari Pemprov, dan sumbangan tidak mengikat baik dari CSR atau wali murid.
"Apalagi, Gubernur Khofifah juga telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, sebagaimana yang dikampanyekan saat Pilgub dulu," jelas Agus, dikutip dari laman resmi Ombudsman RI.
Agus mengungkapkan, ijazah adalah hak mendasar siswa yang harus diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian.