Sosok Ira Puspadewi Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Kerja 30 Tahun Pernah Duduki Sejumlah Jabatan Penting di Perusahaan Bergengsi
Ia pernah bekerja selama 17 tahun di perusahaan Amerika, lalu pulang ke Indonesia dan menduduki sejumlah jabatan penting di BUMN.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/10/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IP, ABS, dan AS," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
- Ferry Irawan Resmi Cerai dengan Venna Melinda, Pengacara: Jadi Duda Keren
- Baru Rayakan Ulang Tahun, Ini Beberapa Potret Ferry Maryadi yang Kini Sudah Berusia 50 Tahun Tapi Tetap Enerjik
- Ganteng dan Awet Muda di Usia 50 Tahun, Potret Ferry Maryadi yang Dinilai Tak Banyak Berubah & Dipuji Makin Keren
- Mengenal Sosok Brigjen Dwi Irianto yang Dilantik Jadi Kapolda Sultra, Lulusan Akpol 1991
Selain Ira Puspadewi, dua saksi lain yang diperiksa yakni Lead Inspector PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Ardhian Budi S. (ABS) dan Pimpinan Cabang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mbpru & Partners Batam Ahsin SIlahudin (AS).
Dugaan Kasus Korupsi
KPK telah mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019—2022. Penyidikan dimulai pada Kamis, 18 Juli 2024.
Mengutip ANTARA, nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Adapun angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam penghitungan pihak auditor.
Melalui akuisisi tersebut, PT ASDP kemudian mendapatkan 53 unit armada kapal. Penyidik KPK menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi kapal yang disyaratkan dan yang diperoleh PT ASDP lewat akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara.
Demi kelancaran proses penyelidikan dugaan korupsi ini, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.
Empat orang yang dicegah ke luar negeri terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.
Sosok IP
Ira Puspadewi yang kini masih berstatus sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry bukan sembarangan orang. Ia merupakan lulusan kampus-kampus bergengsi. Usai meraih gelar sarjana Sosial Ekonomi Peternakan dari Universitas Brawijaya, ia melanjutkan studi S-2 Development Management di Asian Institute of Management, Filipina. Gelar doktornya diperoleh dari jurusan Manajemen Stratejik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Universitas Indonesia.
Sebelum menjadi pucuk pimpinan perusahaan transportasi laut milik negara itu, Ira pernah menjabat sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia dan Direktur Utama PT Sarinah (Persero).Ira juga pernah bekerja selama lebih dari 17 tahun di sebuah perusahaan besar Amerika.
Mengutip situs asianwomennews.com, jabatan terakhir Ira di perusahaan tersebut yakni sebagai Direktur Global Initiative untuk Regional Asia. Mengutip akun Linkedin Ira Puspadewi, ia menuturkan bahwa dirinya memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 30 tahun.
“Enam tahun di sektor nirlaba, 17 tahun bekerja di perusahaan multinasional dengan posisi terakhir direktur regional di Asia, dan sembilan tahun sebagai CEO dan anggota dewan direksi di perusahaan-perusahaan milik negara di Indonesia,” demikian keterangan yang tercatum dalam akun Linkedin miliknya.