Sosok Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim, Pernah Diminta Mundur dari Pucuk Pimpinan DPC PKB Surabaya
Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 ini ternyata pernah dipenjara karena kasus gratifikasi.
Lima pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menjalani pengambilan sumpah/janji pimpinan pada Kamis (24/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Yos Sudarso, Kota Surabaya.
Pucuk pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 dipercayakan kepada Musyafak Rouf, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara keempat wakilnya terdiri dari Deni Wicaksono dari PDI Perjuangan, Hidayat dari Partai Gerindra, Blegur Prijanggono dari Partai Golkar, dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat.
Musyafak bukan sosok baru di dunia politik. Ia sudah cukup lama malang melintang dalam dunia politik Kota Surabaya. Mengutip situs goodkind.id, Musyafak tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2004-2009.
Tersangka Kasus Gratifikasi
Musyafak rupanya pernah menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Lapas Porong, Sidoarjo. Mengutip ANTARA, pada tahun 2013, Musyafak ditetapkan sebagai narapidana kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp720 juta.
Gubernur Jatim saat itu, Soekarwo mengambil tindakan tegas yakni memberhentikan tidak dengan hormat Musyafak Rouf dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Surabaya.
Musyafak divonis 18 bulan penjara, namun ia akhirnya hanya berada di penjara selama 14 bulan karena memperoleh pembebasan bersyarat dan remisi. Selama berada di Lapas Porong, Musyafak menjadi guru ngaji bagi para narapidana lain.
Pernah Diminta Mundur
Musyafak selaku Ketua DPC PKB Surabaya pernah diminta mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memajukan partai, khususnya dalam Pemilu Legislatif 2019.
"Ada 31 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB se-Kota Surabaya mengalami krisis kepercayaan terhadap Ketua DPC PKB Surabaya. Kami menilai ketua tidak mampu memajukan PKB di Surabaya," ungkap Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Tambaksari Surabaya, Akhmad Miftachul Ulum, Senin (17/6/2019).
Sejumlah kader dan pengurus PAC menilai tidak berfungsinya mesin partai pada saat Pemilu 2019 adalah kesalahan fatal. Bahkan, pada Pemilu 2019, PKB Surabaya tidak memiliki saksi sama sekali. Kekosongan saksi partai di seluruh Surabaya merugikan partai dan menyulitkan kader yang sedang ikut berkontestasi pada Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Akhmad Miftachul Ulum menilai kepemimpinan Musyafak Rouf justru membuat PKB Kota Surabaya mengalami kemunduran.
Harapan
Kini, Musyafak menjadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029. Sebagai wakil rakyat dapil Kota Surabaya, secara spesifik ia berharap ke depan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim memiliki hubungan harmonis.
Pria yang akrab disapa Cak Syafak itu mengatakan, selama ini Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim memiliki hubungan yang tidak harmonis. Ketidakharmonisan ini sering menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan di Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) serta tol tengah.
"Ketegangan antara Pemkot Surabaya dan pemerintah provinsi sering kali mengakibatkan perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak optimal. Misalnya, rencana pembangunan jalan lingkar timur dan tol tengah sering terhambat karena adanya perbedaan visi dan kepentingan antara kota dan provinsi," katanya, dikutip dari situs dprd.jatimprov.go.id.
Dia pun mengusulkan agar diadakan pertemuan rutin antara Pemkot Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyelaraskan rencana pembangunan yang berpengaruh pada kedua belah pihak, sehingga bisa menghindari konflik dan memastikan keselarasan dalam pelaksanaan proyek.