Tanam Ganja di Lereng Bromo, Begini Nasib Tragis 10 Pemuda Probolinggo
Sejumlah pengedar dan penanam ganja di lereng Gunung Bromo ditangkap oleh Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur. Begini nasibnya sekarang.
Sejumlah pengedar dan penanam ganja di lereng Gunung Bromo ditangkap oleh Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur.
"Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo berhasil meringkus jaringan peredaran gelap narkotika jenis tanaman ganja di Kabupaten Probolinggo," terang Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat menggelar konferensi pers di Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/1/2022).
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa saja yang terjadi saat Jamasan Jimat? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
Menjelang malam pergantian Tahun Baru, petugas menangkap 10 tersangka dengan barang bukti puluhan tanaman ganja di salah satu gudang milik tersangka di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
"17 tanaman ganja ditanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng dan empat paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
©2021 REUTERS/Washington Alves
Sepuluh tersangka kasus narkotika jenis ganja tersebut adalah RB (40), SA (32), RW (26), SU (29), YD (27), SL (21), AD (21), AW (24), HK (36) dan DB (22) yang merupakan warga Kecamatan Sukapura.
Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis ganja menjelang malam Tahun Baru 2022.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo," lanjut AKBP Teuku Arsya, dikutip dari Antara.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap 10 tersangka yang merupakan pemilik tanaman ganja dan beberapa paket plastik berisi ganja kering di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura.
Barang bukti tanaman ganja yang diamankan yakni sebanyak 17 pohon yang diperkirakan berusia empat bulan dan 20 pohon di satu bedeng yang diperkirakan berusia dua minggu.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Selain menangkap jaringan narkotika jenis tanaman ganja, Polres Probolinggo melalui Satuan Reserse Narkoba juga berhasil membekuk jaringan narkotika jenis sabu menjelang perayaan malam Tahun Baru.
"Petugas berhasil mengamankan 5 tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu dan beberapa perlengkapan alat hisap," ujar AKBP Teuku Arsya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 111, 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.