Komnas HAM: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Sudah Terang 70 Persen
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku pihaknya sudah memiliki data kuat atas kasus penembakan 6 laskar FPI.
Investigasi kasus penembakan dialami enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok dengan polisi terus dikebut Komnas HAM. Kejadian di KM 50 Tol Cikampek memang masih buram. Kedua belah pihak memiliki versinya masing-masing.
Semua pihak sudah dipanggil. PT Jasa Marga selaku pengelola jalan Tol bahkan dimintai keterangan terutama untuk terkait dokumen CCTV. Sedangkan kepolisian hadir langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran pada Senin lalu.
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Kapolda Metro Jaya bahkan mempersilakan tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun. Termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa kesempatan ini menjadi lampu hijau untuk semakin mendalami kasus tewasnya 6 laskar FPI tembakan usai bentrok dengan kepolisian.
Beka Ulung Hapsara dalam wawancara khusus kepada jurnalis merdeka.com Ronald Chaniago pada Rabu, 16 Desember 2020, mengaku pihaknya sudah memiliki data kuat atas kasus ini. Berikut penjelasannya:
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Dalam pengungkapan kasus penembakan 6 laskar FPI, poin apa saja yang dikonfirmasi kepada Kapolda Metro Jaya, FPI dan Jasa Marga?
Yang sudah dikonfirmasi kan soal kronologi, artinya kejadian-kejadian yang ada. Kalau pakai istilah polisi TKP 1 sampai TKP 4, artinya dari versi FPI seperti apa, versi polisi seperti apa. Kalau Jasa Marga memang tidak secara detail tetapi yang jelas Jasa Marga memberikan data berupa rekaman-rekaman CCTV yang kami minta.
Seperti apa perbedaan penjelasan yang didapat Komnas HAM dari pengakuan Kapolda, pihak FPI, dan Jasa Marga ini?
Ini kita lagi nyusun timeline-nya. Dari pengertian FPI kan itu detail di rilisnya, mulai jam berapa, kejadiannya apa saja. Di sisi ini keterangan dari kepolisian seperti apa. Jasa Marga juga demikian berdasarkan dari keterangan CCTV kelihatan waktunya itu. Apakah kemudian dari Jasa Marga menguatkan atau tidak, atau kabur dan macem-macem, masih disusun timeline-nya.
Seberapa detail penjelasan dari kubu FPI dan kepolisian atas kasus tewasnya 6 laskar FPI?
Detail menurut FPI kan, terus kemudian detail menurut kepolisian, kita ini detailnya seberapa, masih kita susun timeline-nya.
Komnas HAM mengaku sudah menemukan titik terang dari kasus penembakan 6 anggota FPI. Seberapa terang temuan tersebut?
Terangnya sekitar 60-70 persen lah. Kalau hasil belum diketahui. Kalau kesimpulannya nanti kalau sudah terang 90 persen, itu kan sudah terang banget. Ini baru sekitar 60-70 persen lah.
Bisa dijelaskan 70 persen temuan itu seperti apa?
Soal data yang sudah terkumpul, analisa, bukti-bukti dan segala macam. Itu aja. Nanti titik terangnya jika sudah 90 persen.
Seperti apa hasil temuan Komnas HAM setelah ikut rekonstruksi?
Komnas HAM enggak ikut rekonstruksi yang dilakukan temen-temen kepolisian. Yang ikut Kompolnas. (Alasan) Ya jelas kami saat ini masih sibuk pengumpulan data, kami sendiri analisis, konsolidasi terus kemudian kedua ya kami ingin mempertahankan Independensi kami, tanpa mengurangi rasa hormat kepada kawan-kawan kepolisian
Bisa diceritakan bagaimana Presiden Jokowi memberikan atensi khusus atas kasus penembakan 6 laskar FPI ini?
Atensi khusus kan mempersiapkan kepada siapa saja warga negara yang miliki data atau pengaduan. Ini untuk datang ke Komnas HAM. Kami terima kasih atas pernyataan Pak Presiden dan saya kira Komnas HAM selalu siap menunggu apabila ada keraguan lainnya.
Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Tentu kami akan kerja secepat mungkin, seobjektif mungkin, dan tentu saja dalam koridor independen dan juga sesuai prinsip hak asasi manusia.
Masyarakat khawatir Komnas HAM bermain mata dalam kasus ini. Bagaimana upaya Komnas HAM memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dalam kasus ini bergerak independen?
Yang jelas ketakutan kekhawatiran masyarakat publik hal yang wajar. Ini kan menjadi tantangan sendiri bagi Komnas HAM. Itu yang pertama.
Yang kedua, kami ada 7 orang Komisioner, artinya beberapa hal yang prinsip-prinsip termasuk strategi di-share bersama, kemudian bisa memberikan pandangan masing-masing komisioner. Ini salah satu bentuk kontrol internal di Komnas HAM supaya hasilnya itu tetap Independen tetap objektif, itu salah satu. Kedua kita akan terus memberikan update kepada teman-teman media.
(Transparan) Iya, ini kasusnya apa saja, artinya semua komisioner dipersilakan kalau mau ikut, kalau mau urun rembug ya silakan urun rembug, memberikan masukan silakan saja. (Jadi tim) dipersilakan. Tapi kalau dari masyarakat kami akan melibatkan ahli, artinya tidak semua masyarakat tapi kami akan melibatkan ahli yang kami pandang punya keahlian khusus untuk hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM.
Dari FPI menyampaikan kalau korban ditembak dari jarak dekat dan keluarga curiga. Apakah hal ini ditanyakan kepada Kapolda Metro Jaya? Apa jawabannya?
Sudah dan artinya gini Komnas HAM apa saja yang jadi konsen dari masyarakat, bukan hanya FPI saja tapi dari masyarakat sudah ditanyakan ke temen-temen kepolisian. (jawabannya) ya itu nanti saja.
Terkait senjata api, sebelumnya polisi tegas menyatakan milik laskar FPI, lalu kejanggalan lainnya senjata polisi dirampas. Apakah masalah ini ditanyakan kepada kepolisian? Apa penjelasan mereka?
Semua (ditanyakan), artinya gini kami menanyakan. Kami kasih pertanyaan umum kemudian Pak Kapolda menerangkan secara detail.
Artinya menerangkan secara detail dan kronologinya. Setelah Pak Kapolda kemudian tim dari Bareskrim juga kemudian menambahkan keterangan yang sudah disampaikan Pak Kapolda. Artinya itu termasuk juga otopsinya, termasuk juga balistiknya, karena mereka mempresentasikan hasil rekonstruksi atau reka ulang TKP. Semua konsen masyarakat yang sudah ini sudah ditanyakan, tetapi kami nanti pada saat nya akan sampai kan juga detail
Lalu Jasa Marga bilang CCTV mati, kok sekarang berubah?
Jadi begini ada klarifikasi, bahwa CCTV tidak mati yang rusak hanya pengirim datanya. Kemudian pengiriman data itu tapi yang jelas Jasa Marga sudah memberikan data kepada Komnas HAM
Berarti rekaman CCTV kejadian itu ada?
Ini sedang diteliti oleh Komnas HAM. Sedang diteliti Komnas HAM ada atau tidak nya.
Dalam rekonstruksi FPI itu, IPW menilai polisi melanggar SOP. Apakah Komnas HAM juga menilai hal serupa dalam kasus tewasnya laskar FPI usai bentrok dengan polisi?
Kami belum menilai, belum melakukan penilaian masih mengumpulkan data, terus menggali dan menganalisanya, belum sampai kesimpulannya.
Kira-kira hasilnya kesimpulan itu kapan diumumkan?
Kami menargetkan satu bulan ini selesai. Mungkin sesudah tahun baru
Untuk temuan terbaru saat ini dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI seperti apa?
Hal terbaru keterangan dari Pak Kapolda dan Bareskrim.
Kita juga akan memanggil pihak yang diperlukan (dalam kasus ini). Kepada kepolisian, FPI, siapapun kalau memang Komnas HAM meminta dan memerlukan, kita akan panggil.
(mdk/ang)