Polemik 21 Juta Data Ganda
Risma sampai sekarang memang belum menjelaskan detil ihwal data ganda yang disampaikan ke KPK.
Dengung suara anggota dewan Parlemen Senayan pecah. Kabar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) dari Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi penyebabnya. Mereka merasa tidak dianggap sebagai mitra. Laporan itu justru disampaikan ke lembaga antirasuah.
"Bu Risma belum menyampaikan data ganda itu ke publik," ucap Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu. Politikus PAN itu mengaku terkejut. Apalagi data ganda disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dirasa sangat bombastis.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Risma sampai sekarang memang belum menjelaskan detil ihwal data ganda yang disampaikan ke KPK. Permasalahan ini sebenarnya tengah dibahas serius di DPR. Kondisi ini juga terkait temuan hampir 50 persen kabupaten kota belum memperbaiki data. Bahkan ada 100 kabupaten kota sudah 10 tahun terakhir tidak memperbaiki data.
Bila dirinci dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, terdapat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian ada pula program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terdaat 18,8 juta KPM. Serta serta Bantuan Subsidi Tunai (BST) mencapai 10 juta KPM.
Dari data tersebut, Yandri merasa bahwa laporan disampaikan Risma ke KPK tidak memiliki dasar. Meski begitu dia dan rekan lain di DPR segera memanggil mantan wali kota Surabaya itu hadir ke Parlemen untuk menjelaskan agar informasi menjadi terang. "Makanya 21 juta itu basisnya apa?"
Langkah Risma ke KPK juga menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama di internal PDIP. Salah seorang politikus partai banteng moncong putih di DPR, melihat bahwa ini upaya pelaporan Risma ini bisa menjadi permasalahan sendiri. Apalagi PDIP masih dalam suasana tidak baik akibat kasus dugaan korupsi dana Bansos dilakukan mantan kadernya, Juliari Batubara.
Senada dengan rekan di DPR, politikus PDIP ini menyarankan Risma harus membuka secara jelas mengenai 21 juta data ganda penerima bansos. Seharusnya menteri sosial bisa mendiskusikan dulu dengan anggota dewan.
"Seharusnya Bu Risma bisa lebih jelas menerangkan data ini," ungkap dia.
Sementara itu, anggota komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, meminta Risma melaporkan secara detil 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan. Bahkan seharusnya melibatkan DPR agar menjadi pahlawan sendiri.
"Semestinya Mensos ketika menemukan sesuatu ini bisa dikomunikasikan dengan komisi jangan kemudian jadi pahlawan sendiri," kata dia.
Mengenai masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DPR telah membentuk Panja pada tahun 2020. Hasil rekomendasi Panja saat itu perlu ada pendataan secara nasional supaya DTKS menjadi bahan rujukan untuk seluruh kementerian lembaga untuk penyaluran bantuan sosial.
Dalam pemberian bansos pada 2021, Komisi VIII DPR menyetujui untuk anggaran verifikasi dan validasi data. Meskipun sejauh ini belum ada laporan. Adapun kekhawatiran DPR jangan sampai ada salah sasaran penerima bansos. "Itu jangan sampai terjadi. Kalau yang terjadi, menurut saya itu malapetaka besar," ujar Yandri.
Indonesian Corruption Watch (ICW) juga ikut menyoroti masalah data ganda penerima bansos. Memang seharusnya Risma sebagai pengganti koleganya di kementerian sosial, harus menyoroti permasalahan ini.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menyebut memang ada masalah pendataan di kemensos. Salah satu isu yang ICW sampaikan ke kemensos diawal-awal pandemi bagaimana harus meminimalisir potensi pemberian bansos ganda kepada penerima. Sehingga harus diambil langkah pembenahan.
Pemberian data ini rujukan utama adalah DTKS. Kalau kemudian DTKS tidak dilakukan dengan baik dalam pendataan maka akan membuat penyaluran bansos kurang tepat sasaran. ICW pun telah melakukan riset di lapangan. Alhasil, ditemukan penerima yang dinilai lebih mampu di suatu daerah justru dapat. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan bansos.
Menurutnya sistem yang ada saat ini sebenarnya telah terbangun. Apalagi pemerintah daerah dan kota juga sudah punya akses untuk kemudian memperbarui data itu ke sistem. Ini sesuai Permensos No 5 Tahun 2019 jo Permensos No 11 Tahun 2019 tentang DTKS, verifikasi dan validasi DTKS secara berkala paling sedikit dilakukan 1 tahun sekali oleh pemerintah kabupaten ataupun kota.
"Padahal kita tahu bahwa anggaran ini juga terbatas, dalam artian tidak semua warga yang butuh mendapatkan bansos, sehingga perlu betul-betul salurkan kepada pihak yang paling membutuhkan. Bagaimana tahu itu masalah pendataan terbaru secara periodik itu tadi. Dan di sini yang kemudian saya rasa menjadi PR besar," kata dia.
Risma memang mendorong tiap daerah melaporkan pembaruan data. Langkah ini diambil setelah dia menidurkan 21 juta data ganda "Kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.
Data penerima bansos dikumpulkan Kemensos dari usulan yang diajukan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Dinas Sosial daerah. Tiap daerah sudah dibekali dengan sejumlah kriteria penerima bansos. Dengan kriteria itulah Pemda melakukan verifikasi data penerima bansos.
Tentu diharapkan bahwa data yang diusulkan daerah tersebut benar-benar terjamin validitasnya. Ini agar tidak timbul masalah di kemudian hari. "Kalau sudah terverifikasi bagus, nanti disampaikan ke pusat, saya pikir pusat tidak akan mempersoalkan ketika datanya valid," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara kepada merdeka.com.
Kemensos juga memastikan terus berupaya agar bantuan sosial disalurkan tepat sasaran. Perbaikan dan validasi data merupakan langkah penting yang harus dijalankan. "Tujuan validasi data itu meminimalisir margin error dan untuk lebih akuntabel," kata Herman mengungkapkan.
Baca juga:
Beres-Beres Data Ganda Bansos
Dipanggil DPR, Risma Siap Jelaskan Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Covid-19
Data Ganda Penerima Bansos di Kemensos, PPP Nilai Perlu Sumber Tunggal
Risma Ingatkan Pegawai Jaga Integritas dalam Kelola Data
Diah Pitaloka Minta Kemensos Segera Perbaiki Data Ganda Penerima Bansos
DPR akan Panggil Risma Terkait 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos