PPATK sejak lama lacak nama orang Indonesia di Panama Papers
"Sejak tahun 2012 akhir lah ya, kita sudah mulai tahu ada orang-orang yang mengirimkan dana ke luar negeri," ujar Agus
Bocoran data bersumber dari Panama Papers sejak Senin lalu langsung disoroti pemerintah dengan membuat satuan tugas khusus. Bahkan, sebelum bocoran bersumber dari kantor firma hukum Mossack Fonseca, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan telah menelusuri beberapa nama yang muncul dalam dokumen itu.
Tepatnya sejak tahun 2012, PPATK telah menelisik aliran dana dari nama-nama orang Indonesia diduga melakukan pencucian uang ke negara-negara suaka pajak (Tax Haven). Ada banyak negara menjadi sorotan PPATK, yaitu British Virgin Island, Cayman Island, Luxemburg, Singapura, Swiss, dan termasuk pula Panama.
PPATK juga pernah mengirim tim khusus ke British Virgin Island untuk menjajaki kerja sama pertukaran data transaksi keuangan menelusuri aset-aset koruptor eks BLBI dan Bank Century. Untuk membuktikan temuan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kini PPATK sedang melakukan verifikasi nama-nama disebut dalam 'offshore leaks'.
"Dari nama-nama itu kita coba lakukan pengecekan kembali kepada nama-nama pernah muncul di Laporan Analisis sejak tahun 2012," ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis pagi kemarin.
Berikut petikan wawancara Agus Santoso kepada Arbi Sumandoyo mengenai perburuan PPATK terhadap orang-orang Indonesia yang melakukan pencucian uang di negara-negara suaka pajak.
Sebenarnya sudah berapa lama PPATK mendeteksi adanya pencucian uang ke negara-negara suaka pajak?
Itu sudah berapa lama ya, saya kira itu sejak tahun 2012 akhir lah ya, kita sudah mulai tahu ada orang-orang yang mengirimkan dana ke luar negeri. Karena sekarang kan kita mentok kalau sudah di transfer ke luar negeri kan. Mengirimkan ke British Virgin Island, Cayman Island, Jersey, Panama itu kita sudah mulai lihat. Karena yang ditindak pidana awal (TPA) itu sudah mulai banyak, kita sampai pernah berkoordinasi dengan PPATK-nya Inggris. Kemudian dengan PPATK-nya Inggris itu kita bentuk tim untuk ketemu otoritasnya British Virgin Island. Tetapi dengan kerjasama itu juga rupanya belum ada kemajuan yang signifikan lah ya.
Yang dikejar apakah mereka koruptor atau memiliki kasus hukum di Indonesia?
Tentu kalau kami dugaannya adalah dugaan pencucian uang. Dugaannya adalah penghindaran pajak dan ada juga yang kita duga korupsi. Jadi misalnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ada kasusnya Bank Bali Gate, itu juga ada yang taruh dana di luar. Ada yang ke Swiss, ada yang ke Luxemburg, beberapa kasus sehingga tindak lanjutnya di pemerintahan adalah satu untuk yang sudah naik di penegakan hukum, khususnya orang-orang yang buron itu ada kerjasama, itu ada Satgas Khusus di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dipimpin oleh wakil Jaksa Agung yang dinamakan tim pemburu koruptor dan aset-aset yang dilarikan di luar negeri. Jadi dari Kejaksaan sudah lari ke mana-mana. Ada yang mencari ke Swiss atau ke mana.
Apakah itu juga termasuk perburuan Edi Tansil?
Iya itu, termasuk juga Djoko Tjandra, itu semua nama-nama itu bisa dikonfirmasi ke Kejaksaan. Saya hanya anggota.
Apa upaya dilakukan PPATK terkait nama-nama dalam Skandal Panama Papers?
Pada tanggal 5 kemarin PPATK sudah melakukan pembentukan tim untuk melakukan pemetaan dan kelompok. Maksudnya begini, dari nama-nama itu kita coba lakukan pengecekan kembali kepada nama-nama pernah muncul di laporan analisis sejak tahun 2012. Apakah ada nama-nama yang dulu pernah terdeteksi itu menyambung ke nama-nama ini, itu yang pertama. Kemudian kelompok kedua adalah politically exposed person (PEP). Ada tidak dari nama-nama itu yang tergolong PEP untuk nanti kita mencocokkan dengan LHKPN dan LPKN, ke laporan transaksi keuangan mencurigakan, itu. Kalau PEP adalah laporan keuangannya ada dugaan korupsi dan merugikan negara dan ada transaksi mencurigakan, hal itu tidak dilaporkan ke LHKPN, pasti ada dugaan uang itu didapat secara ilegal. Karena ada kecurigaan untuk menyembunyikan. Logika berpikirnya seperti itu.
Kemudian yang ketiga adalah kelompok tertentu berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2015, adalah pihak pelapor PPATK. Kita tidak ingin pelapor ini menjadi get keepers. Jadi contoh, law firm Mossack Fonseca ini adalah get keepers untuk orang menyembunyikan dengan dalih rahasia jabatan sebagai advokat. Kita juga ingin melihat dengan kelompok dan juga, firma-firma hukum dan pengacara yang juga mungkin terlibat di sini.
Artinya Satgas dibentuk itu akan terbang ke Panama?
Belum. Belum sampai sejauh itu. Satgas ada dua, satu dipimpin oleh Kejaksaan untuk memburu para buronan. Jadi mungkin barang kali data ini ada indikasi lagi, kita cek lagi apakah ada buronan di situ. Namanya menjadi buronan kita. Kemudian Satgas yang kedua adalah Satgas Pengemplang pajak. Dalam hal ini PPATK membantu DJP (Direktorat Jenderal Pajak)yang dibentuk dari 2014 dan ini sudah jalan mau tiga tahun, ini juga dengan LHA-LHA (LHA:Laporan Hasil Analisis) atau informasi yang dibagi ini akan kita lihat juga untuk mengupas dan memetakan apakah memang orang-orang ini yang pernah, yang pertama adalah pernah analis dulu. Yang saya lakukan adalah mengecek Laporan Hasil Analisis yang disampaikan ke Kejaksaan, KPK, Polisi dan Dirjen Pajak untuk membantu penelusuran lebih lanjut supaya kita mendapat iklimnya. Orang-orang ini biasanya terindikasi menghindari pajak dari Indonesia dengan cari ekspor fiktif, atau menyamarkan transaksi perdagangan internasional. Ini yang perlu kita konsultasikan bersama dengan DJP.
Sejauh ini sudah ada beberapa nama yang sesuai dengan data dalam Skandal Panama Papers?
Kita sudah memantau ini kan sejak 2012 akhir lah. Kita berangkat ke Inggris itu tahun 2013.
Apakah datanya sama?
Ya enggak lah. Ini kan benar-benar istilahnya ke bongkar habis. Kalau yang itu istilahnya ada kasus dulu di sini. Ada kasus ditelusuri di wilayah Indonesia dan orang itu juga sudah pergi ke luar negeri. Bisa perginya via Singapura baru ke Swiss. Via Singapura kemudian pergi ke Eropa sana. Macam-macam bentuknya karena mereka punya perusahaan di Singapura. Dari Singapura uangnya pergi. Kira-kira seperti itu.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.