Soal legislator dapil dan legislator nasional
Perkara keterwakilan dapil atau nasional itu bukan hal enteng.
Meski bersistem Pemilu penganut mekanisme daerah pemilihan (dapil), tapi para legislator berpesan jangan hanya berpandangan membela konstituen dalam dapilnya saja. "Setiap anggota DPR tetap memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan nasib rakyat secara keseluruhan," kata Arif Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Perkara keterwakilan dapil atau nasional itu bukan hal enteng. Menurut ilmu gaib soal representasinya para paranormal pemilu, ada empat jenis legislator (DPR dan DPD). Delegate adalah legislator wakil kepentingan dapil. Trustee, bila legislator berpandangan independen,bahkan demi kepentingan nasional mengambil jarak atau berbeda dari kepentingan dapilnya. Partisan votes representan partai di dapilnya. Agaknya, Politico, kombinasi ketiganya adalah kearifannya Wibowo.
Lewat mekanisme pertanggungjawaban yang jelas sang legislator kepada konstituennya di dapilnya, UU Pemilu No 8/2012 mewujudkan legislator DPR cuma jadi delegate. Kala Eva Sundari, legislator PDIP dari dapil VI Jatim, mempolitico seorang menteri yang berwenang, agar bereksekusi menangani pembangkangan wali kota Bogor terhadap fatwa putusan Mahkamah Agung yang menyangkut hak minoritas, maka sang menteri berogah dengan alasan, bahwa kota Bogor yang dapil III Jabar itu bukan menjadi urusannya Eva Sundari.
Alias, Eva Sundari jangan ngepolitico, tetapi mesti urus-urus tetap ngedelegate. Bikin pusingnya representasi dapil adalah hubungan delegate yang beraroma mistis klientelistik. Sumber dan sarangnya klenikan angpau. Berabenya pula, tanggal diundangkannya UU No 8/2012 pada 11/05/2012 itu tergolong Naga Taurus yang sakit urat saraf dan jantungan. Harinya, Jumat Kliwon, berwuku Bala, dinaungi Bethari Durga, sangar menakutkan, suka bikin huru-hara non-hura-hura dan gak bisa memperbaiki apapun. Dapil yang daerah pemilihan berwujud jadi daerah ngupil.
Namun, merekrut legislator jenis politico yang pro dapil dan sekaligus pro nasional itu tak gampang, terlebih-lebih jika sang legislator ngebet pengen terpilih kembali seperti sinyalir paranormalan political accountabilitynya Eyang Justin Fox dan Eyang Kenneth W. Shotts.
Kecenderungannya: dapil yang dipuja, nasional cuma jadi dupa. Tentu saja, jebol adalah legislator berakiu afdol yang telah bekerja keras demi nasional, tapi gak lihai berkiu-kiu demi dapilnya. Akibatnya, rendahnya tingkat keterpilihan wakil rakyat menjegal profesionalitas lembaga legislatif.
Perkaranya kian ruwet, manakala pemilu nasional, provinsi dan kabupaten/kota diselenggarakan serentak serta konstituen di tiga tingkat itu bernafsu sebangun: kaos acuhin kechaosan demokrasi. Maka, di beberapa negara, sistem pemilunya sengaja diakalin sedemikian rupa, agar bisa tercipta sekaligus legislator dapil, provinsi atau nasional lewat pemilu yang tak serentak.
Umpamanya lewat sistem campuran Jerman secara nasional. Sistem proporsionalnya berdasarkan daftar partai negara bagian (daftar tetap/tertutup) dan sistem mayoritasnya menurut legislator dapil. Lewat cara ini, partai bisa menyertakan caleg provinsi ber-IQ afdol tapi gak beken dan sekaligus menurunkan caleg yang berkiu-kiu kondang.
Contoh lain itu sistem proporsional Nikaragua, berdapil 17, berkursi antara 1 s/d 19. Sisa suara tak dihabiskan dalam dapil, tapi dilumbungkan di tingkat nasional, digunakan buat memproporsionalkan hasil pemilu secara nasional. Lewat daftar partai tingkat nasional lantas berlegislator nasional.
Atau misal lain adalah tidak diperebutkannya 40 dari 175 kursi DPR Denmark demi memproporsionalkan njomplangnya produk 17 dapil berkursi 2 s/d 16, yang kemudian dibagikan kepada para caleg sesuai daftar partai tingkat nasional.
Walau UU No 8/2012 beraura jeblok, tapi jika politico diarif-wibowokan, maka barangkali harus bersesajen nasi dang-dangan beras sepitrah, ayam hitam mulus dipanggang dan 7 macam sayuran. Bahkan mungkin, DPR perlu kuota paranormal sebagai trustee alam kasunyatan, delegate alam gaib dan politico alam ajaib demokrasi Indonesia.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.