Teka-teki Dendam Pelaku Penyerang Novel Baswedan
Novel Baswedan masih merasa heran dengan dua terduga pelaku penyerangan terhadap dirinya tiba-tiba menuduhnya sebagai pengkhianat.
Berwajah merah padam, Rahmat Kadir Mahulette alias RM berteriak ke arah kamera jurnalis saat digiring anggota polisi di halaman Mabes Polri. "Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," ujar dia usai diperiksa atas kasus dugaan penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku atas kasus penyerangan kepada Novel. Selain RM, satu terduga pelaku diketahui bernama Ronny Bugis alias RB. Mereka ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2019, sesuai surat perintah penangkapan.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Mata Air Cikandung ramai pengunjung? Setiap akhir pekan kawasan ini selalu dipadati pengunjung hingga luar daerah.
-
Kapan Saluran Air Nglinguk I ditemukan? Saluran air dengan batu-bata kuno di kedua sisinya ini tidak sengaja ditemukan oleh pekerja pembuat bata pada tahun 2007 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, menyebut dua terduga pelaku merupakan anggota polisi aktif. RM dan RB berdomisili di Asrama Gegana Kelapa Dua, Cimanggis, Depok Jawa Barat.
RB terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Ucapan 'pengkhianat' dilontarkan RM memunculkan spekulasi motif penyerangan kepada Novel merupakan balas dendam. Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menilai tidak mungkin pelaku menyiram kliennya dengan motif dendam pribadi. Sebab, Novel dan pelaku tidak pernah bertemu atau berkaitan dalam hal apapun termasuk pekerjaan.
"Novel sendiri, dia tidak kenal dengan pelaku," kata Alghif pada merdeka.com, Jumat pekan lalu.
Argo menegaskan tak pernah menyebut motif dua polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan karena dendam pribadi. Adapun motif penyerangan masih misterius dan didalami lebih lanjut. Kepolisian berjanji akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang sehingga untuk membuktikan pelaku untuk dibawa ke persidangan.
"Kita tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi, kita belum pernah mengatakan itu dari kepolisian," kata Argo.
RB dan RM diketahui adalah anggota Polri aktif berpangkat Brigadir dalam pasukan Gegana Brimob. Adapun peran mereka dalam kasus ini, diduga RM mengendarai motor membonceng RB. Kemudian RB merupakan eksekutor penyiraman terhadap Novel.
Sedangkan Novel setelah lulus Akademi Polisi di 1998, bertugas di Bengkulu pada 1999 hingga 2005 dan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu berpangkat Komisaris.
Kemudian, Novel ditarik untuk bertugas di Mabes Polri. Baru pada 2007, Novel menjadi penyidik KPK dan menjadi pegawai tetap di 2014.
Kasus penyiraman Novel sudah melalui penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Setidaknya ada tujuh kali olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 37 saksi dan sudah beberapa kali juga ada pembentukan tim. Termasuk pembentukan tim Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Mantan Kapolri Tito Karnavian.
Dugaan motif dendam juga pernah diungkapkan TPF beberapa waktu lalu. Juru Bicara TPF, Nur Kholis, mengungkapkan Novel terindikasi menggunakan wewenang secara berlebihan saat di KPK. Hal tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan dendam.
Novel Baswedan ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Novel pun enggan berkomentar banyak soal dugaan yang dilontarkan TPF. Namun, saat muncul dugaan para pelaku menyiramnya dengan alasan dendam pribadi, sepupu Anies Baswedan ini merasa gusar.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tetapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel pekan lalu.
Menurut Alghif, bisa saja memang pelaku membenci Novel. Tetapi, dia melanjutkan, tidak masuk akal jika kedua pelaku justru sampai rela mengorbankan jabatan dan keluarganya hanya untuk balas dendam semacam itu.
"Orang bisa saja benci terhadap Novel karena kerja-kerjanya dalam pemberantasan korupsi tapi tidak masuk akal dia sampai sedemikian mengorbankan jabatan, mengobarkan karir dan mengorbankan kebebasannya," ujar dia.
Novel Baswedan masih merasa heran dengan dua terduga pelaku penyerangan terhadap dirinya tiba-tiba menuduhnya sebagai pengkhianat. Padahal selama aktif sebagai anggota Polri, dirinya tak pernah mengenal maupun bertemu dengan dua polisi tersebut.
"Saya rasa, saya tidak mengenal yang bersangkutan. Dan saya rasa, saya enggak pernah ketemu sama dia (RM dan RB). Terus kalau kemudian, dia bilang saya pengkhianat," kata Novel.
Tangani Kasus Besar
Alghif merasa selama di KPK Novel memang menangani berbagai kasus korupsi besar. Seperti e-KTP atau kasus lainnya yang berkaitan dengan Kepolisian. Karena itu, dia menduga ada upaya pengalihan pada penanganan kasus Novel. Sehingga dalang utama penyiraman tidak akan tertangkap.
"Dia (Novel) menduga ini semacam pengalihan bahwa kasus ini ingin dihentikan sampai di level orang yang melakukan penyiraman," ungkapnya.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum ini menambahkan, kedua pelaku justru disuruh oleh Jenderal yang merasa Novel adalah seorang pengkhianat di Kepolisian. Kemudian, melimpahkan kesalahan ke pelaku penyiraman.
"Pelakunya mereka disuruh oleh Jenderal yang juga berkesimpulan bahwa Novel berkhianat karena mengusut banyak kasus di Kepolisian atau kasus-kasus korupsi yang lain," imbuhnya.
Sejauh ini Novel dikenal sebagai penyidik senior KPK dengan sederet kasus korupsi yang sudah terungkap. Kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi skandal lumayan disorot publik. Bahkan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi juga sempat ditangani Novel.
Bukan hanya Akil, kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar juga terungkap Novel dan tim penyidik KPK. Kasus itu mengungkap adanya suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
Dalam perkembangannya, Novel dan tim mendapatkan buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Pengembangan dari temuan itu juga mencatat aliran duit kepada perwira polri.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai motif kasus penyiraman Novel harus di dalami lebih lanjut. Sebab, motif dendam pribadi ia anggap terlalu sederhana untuk melakukan penyiraman air keras pada Novel.
"Kalau melihat dia sebagai sosok anggota Polisi sangat naif sekali melakukan tindak kejahatan seperti itu," kata Bambang pada merdeka.com.
Keterkaitan pelaku dengan Novel juga harus di dalami. Karena Bambang menilai Novel tidak punya kedekatan pribadi dengan RB dan RM. "Jadi kalau itu disebut sebagai pengkhianat dalam konteks apa pengkhianat itu," dia mengungkapkan.
(mdk/ang)