PON akan digelar dua tahun sekali
Kemenpora akan mengubah penyelenggaraan PON dari empat tahun menjadi dua tahun sekali.
Waktu penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) akan diubah. Jika sebelumnya empat tahun sekali, kini akan dilangsungkan dua tahun sekali.
Saat ini, regulasi terkait penyelenggaraan PON tengah digodok oleh pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ada banyak poin yang akan direvisi.
Salah satunya adalah terkait periodesasi even olahraga nasional tersebut. Perubahan itu sendiri dimaksudkan agar penyelenggaraan event itu lebih fokus terhadap pembinaan atlet.
"Pelaksanaan PON dari empat tahunan menjadi dua tahunan. Penyelenggaraannya juga berlangsung di 2 provinsi," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi di acara konsolidasi persiapan SEA Games 2017 dan Asian Games 2018, di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Imam menuturkan bahwa perubahan itu dilakukan agar pembinaan atlet bisa berjalan lebih cepat. Selain itu, diharapkan pembangunan inftrastrukur di berbagai daerah juga lebih cepat.
Lalu, poin lain yang nantinya akan dimodifikasi adalah syarat keikutsertaan atlet. Mereka yang berlaga di PON haruslah atlet yang sebelumnya tidak pernah bertanding di Asian Games dan Olimpiade.
"Bonus atlet juga tidak boleh melebihi SEA Games. Cabang olahraga yang dipertandingkan juga harus sama dengan Olimpiade," imbuhnya.
Imam lantas membeberkan kapan keputusan terkait perubahan itu akan dieksekusi. Diungkapkannya, perubahan itu akan diterapkan setelah gelaran PON Papua 2020.
"Jadi PON Papua nanti menjadi ajang empat tahunan terakhir. Setelah itu dua tahunan," pungkasnya. (Fit/dim)