Bukan April Mop, per Hari Ini Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi PPN 10 Persen!
Pada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.
Biasanya setiap tanggal 1 April, banyak orang seperti sah melakukan kejahilan dengan lelucon atau kebohongan. Istilahnya April mop.
Tapi yang ini bukan April mop. Ini bukan lelucon apalagi bohong, karena hari ini, 1 April 2023, pemerintah resmi memberikan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNTDP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 5 persen untuk bus listrik.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
Perlu diketahui saat ini setiap barang dan jasa di Indonesia, pemerintah mengutip PPN 11 persen.
Jadi mulai hari ini, 1 April, PPN mobil listrik penumpang hanya membayar 1 persen, karena 10 persennya ditanggung pemerintah. Sedangkan bus listrik hanya membayar 6 persen.
Pemberian PPNDTP untuk mobil listrik dan bus listrik itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Di pasal 12 peraturan itu menyebutkan peraturan menteri keuangan ini mulai berlaku pada 1 April 2023.
"Namun, pedoman umum dan petunjuk teknisnya akan dibuat oleh Kementerian Perindustrian RI,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan pada 20 Maret lalu di Jakarta.
©2022 Merdeka.com
Siapa penerima PPNDTP 10 persen itu?
Mobil listrik yang mendapat subsidi PPN itu adalah mobil yang dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal sebanyak 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik TKDN ditetapkan 20-40 persen.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier
pernah mengatakan jumlah TKDN sebagai syarat utama penerima PPNDTP.
"Sebab pemerintah mengejar investasi kendaraan bermotor listrik dan bus listrik supaya bisa mengurangi emisi karbon di Tanah Air," ujarnya.
Model kendaraan listrik yang menerima PPNDTP itu akan diumumkan dalam peraturan menteri perindustrian.
Bila mengacu kondisi terkini, baru dua pabrikan otomotif yang melakukan perakitan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia, yakni Wuling dan Hyundai.
Keduanya merakit model BEV di pabrik Cikarang, Jawa Barat: Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
Pada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.
(mdk/sya)