Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya
Benarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?
Beredar sebuah infografis dengan narasi yang mengeklaim daftar 10 merek mobil yang dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Daftar 10 merek mobil yang diklaim dilarang memakai BBM subsidi sebagai berikut:
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
"Daftar Mobil dan Motor Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
1. Toyota Avanza
2. Daihatsu Xenia
3. Mitsubishi Xpander
4. Wuling Confero S
5. Honda Mobilio
6. Nissan Liviba
7. Hyundai Stargazer
8. Mazda 3 sedan
9. BMW
10. Peugeot 3008"
Benarkah daftar 10 merek mobil tersebut dilarang menggunakan BBM subsidi?
Klarifikasi Kementerian ESDM
Dilansir dari liputan6.com, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono menyatakan, informasi daftar 10 merek mobil dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus tersebut tidak benar.
"Tidak benar," kata Agus, Selasa (5/8).
Menurut Agus, saat ini rancangan revisi payung hukum yang mengatur penyaluran BBM bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden RI No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut sedang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rancangan Revisi Perpres 191 yang mengatur hal tersebut sedang dilaporkan ke Presiden," tutur Agus.
Belum Ada Aturan Baru
Selain itu, Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyatakan, saat ini belum ada peraturan baru yang dijadikan dasar pelarangan penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
"Belum keluar kan revisinya atau peraturan lain yang membatasi seperti itu," tutur Saleh saat berbincang dengan Liputan6.com.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.