Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal aturan pembatasan pembeli BBM bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) yang belum terlaksana.
Aturan soal pembatasan pembeli Pertalite ini nantinya akan tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Namun kelanjutannya masih menunggu arahan dari pemangku kebijakan lain, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kita sudah siap, cuman belum ketemu waktunya nih. Belum ketemu bertiga, Menteri Keuangan, BUMN, dan kita," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut dia, revisi Perpres 191/2014 sebetulnya sudah menyiapkan kelompok kendaraan mana saja yang memang berhak untuk mengkonsumsi Pertalite.
Arifin tak ingin BBM bersubsidi tersebut ditenggak oleh sembarang konsumen.
"Masa yang kelas 3.500 cc, 4.000 cc masa pakai, kan ngerusak mesinnya sendiri. Kalau bisa beli yang cc gede duitnya banyak kan. Harusnya beli yang sesuai dan kemudian juga ngurangin kita punya emisi. Kan Pertalite ini pm-nya tinggi," ungkap Arifin.
Secara skema, pengguna kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU nantinya akan dideteksi oleh sistem yang dibawahi Pertamina, apakah mereka berhak membeli Pertalite atau tidak.
"Itu kan udah dipetain, motor/mobil jenis apa, itu masuk di dalam daftar di sistem IT Pertamina," kata Arifin.